SUMENEP, Newsline.id – Dugaan kasus penipuan yang menyeret nama seorang oknum anggota kepolisian di Kabupaten Sumenep kembali mencuat ke publik. Seorang perempuan asal Kepulauan Kangean yang dikenal dengan sapaan Mbk Icak mengaku mengalami kerugian materiil hingga sekitar Rp45 juta akibat persoalan transaksi kendaraan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut bermula dari penitipan sebuah mobil jenis Suzuki R3. Dalam proses selanjutnya, kendaraan itu disebut ditukar dengan unit lain jenis Toyota Innova. Namun belakangan diketahui bahwa kendaraan pengganti tersebut diduga masih berstatus sebagai mobil rental.
Situasi itu kemudian menimbulkan persoalan baru. Pemilik sah kendaraan disebut mengambil kembali unit tersebut, sementara korban mengaku belum menerima pengembalian uang yang telah dikeluarkan dalam transaksi dimaksud.
Merasa dirugikan, korban lantas berupaya menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kepastian penyelesaian. Dalam perkembangan kasus, muncul dugaan keterlibatan seorang anggota kepolisian yang berdinas di wilayah Polres Sumenep dengan inisial R.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari institusi terkait mengenai status maupun dugaan peran oknum tersebut. Informasi yang beredar masih sebatas pengakuan pihak korban dan tengah menunggu pendalaman lebih lanjut.
Kuasa hukum korban, A. Effendi, SH, mengatakan pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui berbagai mekanisme, termasuk menyampaikan laporan ke unsur internal kepolisian.
“Kami berharap ada penyelesaian yang adil. Jika belum ada titik terang, tentu langkah hukum lanjutan akan kami tempuh sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, perkara ini perlu ditangani secara profesional dan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terlebih jika benar terdapat dugaan keterlibatan aparat penegak hukum.
Sementara itu, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Polres Sumenep guna memperoleh penjelasan resmi terkait kabar yang beredar.
Sejumlah pengamat hukum menilai setiap aduan masyarakat harus diproses secara objektif tanpa membedakan latar belakang pihak yang dilaporkan. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Kasus ini pun menjadi perhatian warga, terutama karena menyangkut transaksi kendaraan yang berujung sengketa serta dugaan keterlibatan aparat. Publik kini menunggu kejelasan dan tindak lanjut dari pihak berwenang.
Penulis : T2
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








