Dear Jatim Resmi Adukan Dugaan Masalah MBG Sumenep ke BGN, Soroti Konflik Kepentingan DPRD

Saturday, 10 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Demonstrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) secara resmi menyampaikan laporan dan pengaduan ke Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan carut-marut pelaksanaan program tersebut.

Laporan itu disampaikan setelah Dear Jatim melakukan pemantauan langsung di sejumlah sekolah penerima MBG di Sumenep. Dari hasil temuan di lapangan, mereka menilai program strategis nasional itu tidak berjalan sesuai tujuan awal, yakni pemenuhan gizi anak sekolah.

Koordinator Dear Jatim, Roby Tri Sulaiman, mengungkapkan bahwa kualitas makanan MBG di Sumenep dinilai jauh dari standar. Ia menyebut, tidak sedikit makanan yang diterima siswa dalam kondisi kurang layak, sehingga tidak dikonsumsi dan akhirnya terbuang.

“Program ini seharusnya menjamin asupan gizi anak. Tapi yang kami temukan justru sebaliknya, makanan tidak menarik, kualitasnya rendah, dan tidak memenuhi standar gizi minimum,” kata Roby saat ditemui di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Tak hanya soal kualitas makanan, Dear Jatim juga menyoroti persoalan tata kelola MBG yang dinilai tertutup. Menurut Roby, proses penunjukan mitra pelaksana, seleksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga mekanisme pengawasan tidak disampaikan secara transparan kepada publik.

Baca Juga  Ketua AWDI Sumenep: Jangan Cemarkan Profesi Wartawan Lewat Klaim Setoran Tambang Ilegal

Situasi tersebut, lanjutnya, memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan. Dear Jatim bahkan mengklaim menemukan indikasi keterlibatan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam pengelolaan program MBG, baik secara langsung maupun melalui yayasan atau pihak yang terafiliasi.

“Jika benar ada anggota DPRD yang terlibat dalam pengelolaan MBG, ini masalah serius. DPRD seharusnya mengawasi, bukan justru ikut bermain dalam program,” tegas Roby.

Selain itu, Dear Jatim juga mencatat adanya ketimpangan kualitas layanan MBG antar sekolah. Ada sekolah yang menerima makanan relatif layak, sementara sekolah lain mendapatkan makanan dengan kualitas jauh di bawah standar. Mereka juga menyoroti penggunaan wadah makanan yang dinilai tidak aman bagi kesehatan siswa.

Secara hukum, Dear Jatim menilai keterlibatan anggota DPRD dalam pelaksanaan MBG bertentangan dengan prinsip pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Aturan tersebut menegaskan bahwa DPRD berfungsi sebagai lembaga pengawasan, bukan pelaksana program.

Baca Juga  Dokter Forensik RS Bhayangkara Dilaporkan ke MKEK IDI Jatim, Diduga Langgar Etika Profesi

“Ketika seorang anggota DPRD ikut mengelola program, maka ia mengawasi sesuatu yang dijalankannya sendiri. Itu jelas konflik kepentingan dan berpotensi melanggar etika,” ujar Roby.

Atas dasar temuan tersebut, Dear Jatim dalam laporannya meminta BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Sumenep. Mereka juga mendesak dilakukannya audit independen, pengetatan pengawasan, serta penjaminan standar gizi dan keamanan pangan sebelum program terus dilanjutkan.

Tak berhenti di situ, Dear Jatim memastikan akan melayangkan surat resmi ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sumenep guna meminta pemeriksaan etik terhadap anggota dewan yang diduga terlibat.

“Program gizi anak adalah urusan masa depan bangsa. Ia tidak boleh tercemar kepentingan politik maupun bisnis. Jika ini dibiarkan, yang dirugikan adalah anak-anak,” pungkas Roby.

Berita ini masih membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi dari pihak DPRD Kabupaten Sumenep maupun instansi terkait lainnya.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Berita Terbaru