SUMENEP, Newsline.id – Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, dipastikan memperoleh tiga paket Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1776/KPTS/M/2026 tentang Penetapan Lokasi Daerah Irigasi dan Kelembagaan Penerima Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan lampiran Keputusan Menteri tersebut, tiga kelembagaan penerima program di Desa Cangkreng meliputi:
P3A Pocang Family, P3A Sinar Jaya, dan P3A Yakin Parjhuga.
Hasil konfirmasi Newsline.id kepada Kepala Desa Cangkreng membenarkan bahwa desa tersebut memperoleh tiga paket pekerjaan P3-TGAI. Menurutnya, pelaksanaan program tersebut tersebar di dua lokasi, yakni satu paket di Dusun Dedder dan dua paket di Dusun Pocang.
“Betul, Desa Cangkreng mendapatkan tiga paket pekerjaan. Lokasinya satu di Dusun Dedder dan dua di Dusun Pocang,” ujar Kepala Desa Cangkreng saat dikonfirmasi.
Klarifikasi tersebut sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya menimbulkan keraguan mengenai jumlah paket P3-TGAI di Desa Cangkreng. Dengan adanya penjelasan dari pemerintah desa, jumlah paket yang diterima telah sesuai dengan data yang tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum.
Newsline.id akan terus memantau pelaksanaan ketiga paket tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol publik terhadap program pemerintah agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penulis : Moh. Fairuz Zamzami
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








