Dandim Diminta Turun Tangan, Dugaan Tanah Caton Desa Tanjung Disertifikatkan Oleh Kades Kebun Dadap Timur untuk Pembangunan KDMP 

Thursday, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Polemik pembangunan gedung KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) di Desa Kebun Dadap Timur, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, kian meluas. Setelah muncul persoalan status hibah yang belum jelas, kini mencuat dugaan baru terkait asal-usul lahan yang digunakan.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan bahwa tanah yang dijadikan lokasi pembangunan KDMP tersebut diduga merupakan tanah caton milik Desa Tanjung. Namun, tanah tersebut disebut-sebut telah disertifikatkan atas nama Kepala Desa Kebun Dadap Timur.

Dugaan ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Mereka menilai persoalan tersebut tidak lagi sekadar polemik administratif, melainkan berpotensi masuk dalam ranah hukum terkait penguasaan aset desa secara tidak sah.

Sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar pihak Komando Distrik Militer (Kodim) Sumenep, khususnya Kasdim dan Dandim, segera turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Ini sudah serius. Kalau benar itu tanah caton desa lain lalu disertifikatkan atas nama pribadi, ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi bisa masuk pidana,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Ramadan Penuh Berkah, MYZE Hotel Sumenep Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan

Menurutnya, keterlibatan aparat, termasuk unsur TNI di tingkat kewilayahan, sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas dan memastikan tidak terjadi konflik horizontal antar desa.

Desakan juga datang dari warga yang meminta adanya investigasi menyeluruh terhadap proses penerbitan sertifikat tanah tersebut. Mereka mempertanyakan bagaimana tanah yang diduga merupakan aset desa lain bisa beralih menjadi hak milik pribadi.

“Harus ditelusuri sejak awal. Dari mana asal tanahnya, bagaimana proses sertifikatnya, dan apakah ada penyalahgunaan wewenang,” ungkap warga lainnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kebun Dadap Timur masih belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi juga belum mendapatkan tanggapan.

Di sisi lain, pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah kecamatan diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka mengenai status dan riwayat tanah tersebut guna menghindari spekulasi yang semakin liar di tengah masyarakat.

Baca Juga  Maulid Nabi di Kodim Sumenep Jadi Momentum Perkuat Pengabdian Prajurit kepada Masyarakat

Pengamat kebijakan publik menilai, jika dugaan tersebut terbukti, maka kasus ini dapat berimplikasi luas, mulai dari pelanggaran administrasi pertanahan hingga potensi tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan jabatan.

“Ini harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai aset desa hilang atau beralih secara tidak sah karena kelalaian atau kesengajaan,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta institusi terkait untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan dan menjaga aset negara.

Redaksi akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, termasuk upaya konfirmasi kepada pihak Kasdim dan Dandim Sumenep, guna menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru