Danramil Saronggi Sebut Lahan KDMP Sudah Dihibahkan, Status Tanah KDMP Masih Atas Nama Kades Kebun Dadap Timur

Wednesday, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Polemik pembangunan gedung KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) di Desa Kebun Dadap Timur, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya kepala desa memilih bungkam, kini pihak Koramil melalui Danramil Saronggi angkat bicara.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Danramil Saronggi menyebut bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung KDMP tersebut telah dihibahkan oleh kepala desa kepada pemerintah desa.

“Tanah itu sudah dihibahkan,” ujar Danramil Saronggi singkat saat dikonfirmasi.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan. Hingga saat ini, belum ada bukti administrasi resmi yang ditunjukkan kepada publik terkait proses hibah tersebut.

Redaksi pun meminta agar klaim tersebut tidak berhenti pada pernyataan lisan semata. Bukti administratif dinilai sangat penting untuk memastikan keabsahan status lahan yang digunakan dalam pembangunan fasilitas publik tersebut.

“Kalau memang sudah dihibahkan, harus ada bukti sah secara administrasi. Minimal ada akta hibah, atau perubahan status kepemilikan yang tercatat resmi,” tegas redaksi.

Baca Juga  Aktivis Sumenep Siap Demo BPN, Soroti Tanah Mangrove dan Polemik Tanah KDMP Kebun Dadap Timur

Berdasarkan penelusuran sementara, data yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga saat ini masih menunjukkan bahwa lahan tersebut masih atas nama Kepala Desa Kebun Dadap Timur, belum beralih menjadi aset desa.

Kondisi ini memperkuat keraguan publik terhadap klaim hibah yang disampaikan. Pasalnya, dalam mekanisme yang berlaku, hibah tanah tidak cukup hanya dengan pernyataan lisan, melainkan harus melalui proses administrasi yang sah dan tercatat secara hukum.

Seorang pengamat kebijakan publik menilai, jika benar hibah sudah dilakukan, maka seharusnya sudah ada dokumen pendukung seperti akta hibah yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta perubahan data kepemilikan di BPN.

“Kalau belum tercatat di BPN, berarti secara hukum tanah itu masih milik pribadi. Ini yang berbahaya jika digunakan untuk pembangunan dari dana desa,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, penggunaan anggaran desa untuk pembangunan di atas lahan yang belum sah menjadi aset desa berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga  Utamakan Keselamatan, KM Sabuk Nusantara 51 Patuhi Instruksi Syahbandar Kalianget

Sementara itu, masyarakat Desa Kebun Dadap Timur semakin mendesak adanya keterbukaan dari semua pihak, baik pemerintah desa maupun institusi terkait.

“Jangan hanya bilang sudah dihibahkan. Tunjukkan buktinya. Ini uang rakyat,” ungkap salah satu warga.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa Kebun Dadap Timur masih belum memberikan klarifikasi resmi terkait status hibah lahan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi juga belum mendapatkan respons.

Situasi ini semakin mempertegas pentingnya peran pihak kecamatan, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan verifikasi dan audit secara menyeluruh.

Kasus ini tidak hanya menyangkut legalitas lahan, tetapi juga menyentuh aspek transparansi, akuntabilitas, serta potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan dana desa.

Redaksi menegaskan akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, termasuk meminta dokumen resmi terkait hibah lahan yang diklaim telah dilakukan, guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan berdasarkan fakta.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura
Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN
Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep
Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep
Aktivis Sumenep Siap Demo BPN, Soroti Tanah Mangrove dan Polemik Tanah KDMP Kebun Dadap Timur
DRT The Big Family Rilis Dua SKT Baru di Arena Kerapan Sapi, Perkuat Identitas Kretek Madura
Humanis di Jalan, Polantas Sumenep Sapa Pengendara dan Edukasi Keselamatan
Polres Sumenep Dikepung Pertanyaan, Rilis Kokain Besar Tiba-Tiba Dibatalkan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 12:47

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura

Friday, 17 April 2026 - 09:19

Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN

Thursday, 16 April 2026 - 00:40

Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep

Wednesday, 15 April 2026 - 16:59

Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep

Wednesday, 15 April 2026 - 13:42

Aktivis Sumenep Siap Demo BPN, Soroti Tanah Mangrove dan Polemik Tanah KDMP Kebun Dadap Timur

Berita Terbaru