SUMENEP, Newsline.id– Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Arya Pusaka di Desa Aeng Tong-Tong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan publik. Lembaga yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi desa itu justru dinilai tidak menunjukkan kinerja signifikan, terutama dalam hal kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, BUMDes Arya Pusaka diketahui telah menerima kucuran dana penyertaan modal dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa maupun dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.
Namun hingga tahun 2023, BUMDes tersebut diduga belum memberikan kontribusi nyata terhadap PADes. Kondisi ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengelolaan serta transparansi penggunaan anggaran.
Sejumlah warga menyampaikan kritik tajam terhadap pengelola BUMDes. Mereka menilai, setiap dana yang berasal dari APBDes seharusnya dikelola secara terbuka dan disertai laporan pertanggungjawaban yang jelas.
“BUMDes itu bukan milik pribadi. Itu uang rakyat yang harus dikelola dengan transparan. Kalau tiap tahun ada penyertaan modal tapi tidak ada pemasukan ke desa, patut dipertanyakan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menilai bahwa tidak adanya kontribusi PADes menjadi indikator bahwa BUMDes tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, muncul dugaan bahwa lembaga tersebut hanya aktif secara administratif tanpa aktivitas usaha yang jelas.
Kondisi ini mendorong munculnya desakan kepada pemerintah daerah agar segera turun tangan. Masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Sumenep maupun aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan BUMDes Arya Pusaka.
“Perlu ada audit menyeluruh. Kalau memang ada penyimpangan, harus diusut. Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan,” tambah warga lainnya.
Sementara itu, Kepala Desa Aeng Tong-Tong saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan penjelasan terkait polemik tersebut. Ia justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada pihak direktur BUMDes.
Di sisi lain, Direktur BUMDes Arya Pusaka, Moh. Ikmal, mengaku baru menjabat sekitar lima bulan terakhir. Ia juga menyarankan agar pertanyaan terkait pengelolaan sebelumnya ditujukan kepada kepala desa.
“Saya masih baru di BUMDes, baru sekitar lima bulan. Untuk hal-hal sebelumnya, silakan langsung konfirmasi ke kepala desa,” ujarnya singkat.
Minimnya kejelasan dari kedua pihak ini semakin memperkuat keresahan masyarakat. Publik berharap ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengungkap kondisi sebenarnya dari pengelolaan BUMDes Arya Pusaka, sekaligus memastikan bahwa dana yang telah digelontorkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Penulis : Red
Editor : MTAB








