BUMDes Arya Pusaka Aeng Tong-Tong Disorot, Minim Kontribusi PADes Meski Diguyur Dana Ratusan Juta

Monday, 30 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id– Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Arya Pusaka di Desa Aeng Tong-Tong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan publik. Lembaga yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi desa itu justru dinilai tidak menunjukkan kinerja signifikan, terutama dalam hal kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, BUMDes Arya Pusaka diketahui telah menerima kucuran dana penyertaan modal dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa maupun dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.

Namun hingga tahun 2023, BUMDes tersebut diduga belum memberikan kontribusi nyata terhadap PADes. Kondisi ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengelolaan serta transparansi penggunaan anggaran.

Sejumlah warga menyampaikan kritik tajam terhadap pengelola BUMDes. Mereka menilai, setiap dana yang berasal dari APBDes seharusnya dikelola secara terbuka dan disertai laporan pertanggungjawaban yang jelas.

Baca Juga  Diduga Nepotisme, Suami Kades Kebunan Tetap Bertahan Meski Tak Aktif Bekerja, Perangkat Lain Diberhentikan

“BUMDes itu bukan milik pribadi. Itu uang rakyat yang harus dikelola dengan transparan. Kalau tiap tahun ada penyertaan modal tapi tidak ada pemasukan ke desa, patut dipertanyakan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menilai bahwa tidak adanya kontribusi PADes menjadi indikator bahwa BUMDes tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, muncul dugaan bahwa lembaga tersebut hanya aktif secara administratif tanpa aktivitas usaha yang jelas.

Kondisi ini mendorong munculnya desakan kepada pemerintah daerah agar segera turun tangan. Masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Sumenep maupun aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan BUMDes Arya Pusaka.

“Perlu ada audit menyeluruh. Kalau memang ada penyimpangan, harus diusut. Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan,” tambah warga lainnya.

Baca Juga  Haji Sehri Lebih Sakti dari Bea Cukai? Rokok Ilegal ST16MA Masih Bebas Beredar

Sementara itu, Kepala Desa Aeng Tong-Tong saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan penjelasan terkait polemik tersebut. Ia justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada pihak direktur BUMDes.

Di sisi lain, Direktur BUMDes Arya Pusaka, Moh. Ikmal, mengaku baru menjabat sekitar lima bulan terakhir. Ia juga menyarankan agar pertanyaan terkait pengelolaan sebelumnya ditujukan kepada kepala desa.

“Saya masih baru di BUMDes, baru sekitar lima bulan. Untuk hal-hal sebelumnya, silakan langsung konfirmasi ke kepala desa,” ujarnya singkat.

Minimnya kejelasan dari kedua pihak ini semakin memperkuat keresahan masyarakat. Publik berharap ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengungkap kondisi sebenarnya dari pengelolaan BUMDes Arya Pusaka, sekaligus memastikan bahwa dana yang telah digelontorkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Penulis : Red

Editor : MTAB

Berita Terkait

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan
Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan
Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot
30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan
DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media
Anggaran “Plasma” Disbudporapar Sumenep Rp796 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Pemilik King Marmut “Imam” Diduga Beredar Tanpa PR Resmi, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:11

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan

Monday, 25 May 2026 - 22:50

Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan

Monday, 25 May 2026 - 22:35

Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot

Monday, 25 May 2026 - 07:12

30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan

Saturday, 23 May 2026 - 19:01

HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media

Berita Terbaru