BSPS: Nama Bupati Diseret

Thursday, 17 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Fauzi As

BSPS: Bantuan Sosial Pungli Sumenep

Program BSPS di Sumenep makin menunjukkan kelasnya: bukan sekadar bantuan bedah rumah, tapi juga menjadi ajang bedah moral pejabat.

Kini yang tersingkap bukan hanya atap rumah rakyat, tapi kerak kerakusan yang menempel di jubah-jubah kekuasaan.

Saya awalnya salut. Bukan pada keberhasilan programnya, tapi pada kegigihan berbagai profesi dalam menyedot rezeki dari celah bantuan rakyat ini.

Lengkap! Mulai dari oknum wartawan, LSM, DPRD kabupaten, TA DPR RI, APH, dan kini? Pejabat ASN Dinas Sumenep ikut antre minta setoran.

Rekaman podcast Rizky yang hampir dua jam itu dapat membuat politik nasional bergejolak. Bisa dibayangkan nama-nama besar oknum DPRRI di sebut secara rinci satu persatu.

Hebat juga, program BSPS ini sukses menciptakan kolaborasi lintas sektor, sayangnya, dalam hal yang paling menjijikkan: korupsi berjamaah.

BSPS di Sumenep sudah berubah makna: “Bantuan Sosial Profesi Sableng”. Tiap oknum di profesi tertentu dapat jatah. Rakyat? Dapat ampas.

Rizky Pratama, Koordinator BSPS Kabupaten Sumenep seolah berubah status: dari pengatur lapangan menjadi saksi mahkota.

Baca Juga  Aktivis Bajingan

Dan apa yang ia sampaikan? Jauh dari sekadar curhat. Ia menguliti sistem yang busuk dari dalam, lengkap dengan angka, tempat, dan pelakunya siapa saja.

Sebut saja satu nama Kabid. Tak perlu sebut nama, tak perlu sebut dinas mana, cukup gelar kehormatannya saja: Kabid Brengsek.

Ia dengan enteng meminta “jatah” Rp100 ribu per penerima bantuan. Bukan untuk beli sandal jepit, tapi, kalau dikalkulasi dari ribuan penerima sudah cukup untuk membeli mobil dengan interior yang mahal.

Total setoran yang diberikan Rizky sejauh ini? Rp425 juta. Ya, itu bukan nilai tukar untuk rakyat miskin, tapi harga “sandal” edisi terbatas: merk Pajero Sport.

Lucunya, setoran ini tidak diserahkan lewat ATM atau transfer QRIS, tapi melalui tiga tahap ritual klasik: di Kafe sebelah kantor perijinan. di Kedai HK depan pom bensin Kolor, lalu di rumahnya.

Seolah ini bukan pungli, tapi tradisi kekeluargaan.

Yang membuat kepala makin cenat-cenut, Kabid ini sempat mengaku membawa nama Bupati dan Kepala Dinas. Entah sebagai tameng, atau sebagai sponsor resmi.

Kalau ini hanya taktik jual nama, maka ia sedang memancing badai politik. Tapi jika benar ada restu di baliknya, maka BSPS bukan hanya bau amis, tapi sudah membusuk dari pusat otoritas kekuasaan.

Baca Juga  Senyum Tipis Redaksi: Ketika Kuasa Hukum Lupa Membaca di Tengah Skandal Oknum DPRD

Saran saya sebelum Anda lanjut membaca, tarik napas dan minum air putih. Jangan sampai strok. Sebab kebenaran kadang lebih mematikan dari dusta yang diracang dengan oknum Jaksa.

Tulisan ini bukan dakwah, bukan juga laporan polisi. Ini alarm. Sebuah pengingat bagi mereka yang dulu mencicipi uang rakyat, lalu sekarang pura-pura suci.

Bahkan banyak yang datang ke saya sambil menyerahkan “data”. Seolah mereka whistleblower, padahal dulu adalah penikmat pertama.

Hari Rabu kemarin Rizky dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Jatim. Entah ia sudah pulang atau dibawa ke sel tahanan.

Tapi yang pasti: jika para dalang tak ikut terseret dan Rizky hanya jadi tumbal, maka kedepan kita akan menonton sinetron busuk berjudul “Korkab Bernyanyi Dari Perut Bumi”.

Dan seperti biasa, rakyat tetap menonton. Rumah yang belum dibedah. Kasus BSPS ini adalah sebuah kejujuran yang dirancang untuk dikubur, lalu bangkit dengan penuh keajaiban.

Berita Terkait

“TEMPO” Berjudi Di Madura
Asset Recovery with Due Process: Menakar Batas Kekuasaan Negara dalam RUU Perampasan Aset
Merdeka di Tiang Bendera
Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan
Kenapa Perempuan Menyerahkan Tubuhnya?
Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?
Negara Tidak Boleh Membiarkan Penilaian Tembakau Hanya Berdasarkan “Insting”
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 00:08

“TEMPO” Berjudi Di Madura

Sunday, 6 September 2026 - 19:02

Asset Recovery with Due Process: Menakar Batas Kekuasaan Negara dalam RUU Perampasan Aset

Monday, 17 August 2026 - 05:44

Merdeka di Tiang Bendera

Sunday, 16 August 2026 - 22:00

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan

Friday, 14 August 2026 - 12:49

Kenapa Perempuan Menyerahkan Tubuhnya?

Berita Terbaru