PAMEKASAN, Newsline.id – Ratusan warga dari berbagai daerah di Madura yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) memadati halaman Kantor Bea Cukai Pamekasan, Selasa (13/8/2025). Mereka menuntut tindakan tegas terhadap pabrik rokok yang diduga melanggar aturan, sekaligus mengecam lemahnya penegakan hukum di tubuh Bea Cukai Madura.
Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi, massa membawa spanduk bertuliskan kritik keras terhadap kinerja aparat. Koordinator Lapangan, Siswadi, menilai Bea Cukai selama ini hanya melakukan penindakan yang bersifat formalitas.
“Yang besar dan punya kekuatan dibiarkan, tapi yang kecil justru jadi sasaran. Penegakan hukum seperti ini hanya menimbulkan ketidakadilan,” ucapnya.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah operasi terhadap Pabrik Rokok (PR) Daun Mulya di Kabupaten Sampang. Menurut GMPM, meski sempat dilakukan penggerebekan, hingga kini belum ada tindak lanjut berarti. Bahkan, mesin produksi rokok ilegal dikabarkan masih berada di lokasi pabrik.
“Publik bertanya-tanya, kenapa barang buktinya tidak diamankan? Ada pihak yang dilindungi?” kata Adi, orator aksi.
Massa menilai kondisi ini bukan sekadar soal hukum, melainkan sudah menyentuh kepentingan ekonomi masyarakat Madura. Mereka menegaskan bahwa pemasukan negara dari cukai rokok seharusnya kembali untuk kesejahteraan rakyat, bukan hanya dinikmati oleh segelintir pihak.
Aksi GMPM ini diakhiri dengan pernyataan sikap yang menuntut:
1. Audit menyeluruh terhadap kinerja Bea Cukai Madura.
2. Evaluasi total pejabat terkait.
3. Turunnya langsung Dirjen Bea Cukai RI untuk mengawal kasus rokok ilegal di Madura.
Sejumlah perwakilan massa kemudian menyerahkan dokumen tuntutan kepada pihak Bea Cukai. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak instansi terkait.








