BC Madura Dinilai Lalai, Rokok Ilegal Newcastle Diduga Milik UM Bebas Beredar di Pamekasan

Wednesday, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di Madura kembali menuai sorotan. Bea Cukai (BC) Madura yang saat ini dipimpin oleh Novian Dermawan dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam menindak praktik ilegal yang semakin menjamur, khususnya di Kabupaten Pamekasan.

Salah satu merek yang kini mencuat adalah Newcastle. Rokok filter tanpa pita cukai tersebut disebut-sebut berasal dari Pamekasan dan dikendalikan oleh seorang bandar berinisial UM. Meski informasi ini sudah berulang kali beredar, peredaran Newcastle masih berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

“Rokok Boshe Newcastle ini dijual bebas tanpa dilekati pita cukai. Diduga kuat kepunyaan UM yang bersarang di Pamekasan,” ujar seorang sumber yang selama ini mengikuti pergerakan peredaran rokok ilegal di Madura.

Baca Juga  PR Artha Jaya Milik Fajar Diduga Tak Produksi, Hanya Jadi Ajang Jual Beli Pita Cukai

Menurut informasi, Newcastle dipasarkan dengan harga sekitar Rp10 ribu per bungkus dan tersedia dalam empat varian rasa. Pada kemasannya terpampang nama perusahaan Boshindo Group, meski keabsahan perusahaan tersebut masih dipertanyakan.

“Dengan harga murah, rokok bodong ini justru menjadi incaran sebagian masyarakat. Tidak sulit menemukannya, karena dijual terang-terangan,” imbuh sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura maupun UM yang disebut-sebut sebagai pemilik Newcastle belum bisa dimintai klarifikasi.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen BC Madura dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.

Sementara itu, tim investigasi Jatimnewsline.id masih menelusuri lebih dalam mengenai jaringan distribusi Newcastle, termasuk dugaan penyebaran hingga ke wilayah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga  DRT Hadirkan Dua Varian Rokok SKT Berharga Terjangkau, Tawarkan Sensasi Rasa Berbeda

Fakta di lapangan menunjukkan, semakin banyak rokok ilegal yang leluasa beredar, semakin jelas pula lemahnya pengawasan di tingkat aparat penegak hukum.

Berita Terkait

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan
Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan
Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot
30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan
DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media
Anggaran “Plasma” Disbudporapar Sumenep Rp796 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Pemilik King Marmut “Imam” Diduga Beredar Tanpa PR Resmi, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:11

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan

Monday, 25 May 2026 - 22:50

Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan

Monday, 25 May 2026 - 22:35

Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot

Monday, 25 May 2026 - 07:12

30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan

Saturday, 23 May 2026 - 19:01

HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media

Berita Terbaru