SUMENEP, Newsline.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai memperkuat standar Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) sebagai bagian dari strategi menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada tahun 2026.
Kegiatan sosialisasi SRA digelar di Ruang Rapat Potre Koneng, Selasa (30/9/2025), dengan melibatkan 49 lembaga pendidikan formal, mulai PAUD, TK, SD, SMP, MTs hingga SMK. Setiap sekolah didampingi Fasilitator Daerah (Fasda) guna memastikan pemahaman teknis dan implementasi berjalan sesuai panduan.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari capaian KLA Madya yang diraih tahun lalu. Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukan puncak prestasi, melainkan titik awal untuk meningkatkan kualitas perlindungan anak di dunia pendidikan.
“Target kita jelas, tahun depan kita harus naik ke level KLA Nindya. Karena itu, sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua anak,” tegas Arif.
Ia juga menekankan, penerapan SRA tidak boleh sebatas pemenuhan administratif. Menurutnya, standar ramah anak harus tampak nyata dalam interaksi guru dan murid, tata ruang kelas yang mendukung, hingga keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam pendidikan.
“Kami ingin perubahan budaya belajar yang sungguh-sungguh berpihak pada anak. Itu yang paling penting,” ujarnya.
Arif menambahkan, upaya tersebut tidak bisa dilakukan Bappeda seorang diri. Kolaborasi lintas sektor, seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep, sangat dibutuhkan agar target KLA Nindya bisa tercapai.
Sosialisasi ini sekaligus menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah, khususnya di sektor pendidikan.