Milad Muhammadiyah Dibatalkan Mendadak, Pemkab Sampang Dituding Diskriminatif

Tuesday, 16 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Newsline.id — Rencana kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, ke Kabupaten Sampang, Jawa Timur, “terganjal”. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang secara mendadak membatalkan izin penggunaan Pendopo Bupati yang sebelumnya menjadi titik lokasi Peringatan Milad Muhammadiyah ke-113, Selasa (16/12/2025).

Pembatalan tersebut terjadi hanya sehari sebelum pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan dihadiri Abdul Mu’ti, yang juga menjabat Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2015–2027.

Keputusan mendadak itu membuat panitia kelabakan dan memunculkan dugaan adanya perlakuan diskriminatif terhadap Muhammadiyah sebagai penyelenggara kegiatan.

Ketua Panitia Milad Muhammadiyah Sampang, M. Soleh, menegaskan seluruh prosedur administrasi telah ditempuh sesuai ketentuan. Hingga tiga hari sebelum pelaksanaan, tidak ada keberatan maupun kendala yang disampaikan pihak Pemkab Sampang.

“Kami sudah mengikuti semua prosedur. Sampai H-3 tidak ada persoalan. Namun tiba-tiba panitia dipanggil dan diberi tahu bahwa pendopo tidak bisa digunakan. Alasannya karena Muhammadiyah yang mengadakan. Ini jelas tindakan diskriminatif,” ujar Soleh, Senin (15/12/2025).

Baca Juga  Diduga Langgar Aturan, SPBU Camplong Sampang Disorot Usai Layani Jerigen Solar Tanpa Rekomendasi

Soleh menyebutkan, pihak Pemkab awalnya berdalih terdapat gangguan kelistrikan di Pendopo Bupati. Namun setelah ditelusuri, alasan tersebut dinilai tidak berdasar dan mengarah pada persoalan organisasi penyelenggara.

Padahal, lanjut Soleh, panitia sebelumnya telah menerima konfirmasi persetujuan peminjaman pendopo dari Kepala Sub Bagian Umum Pemkab Sampang.

“Kami mendapat informasi plotting peminjaman pendopo sudah disetujui. Karena itu, pembatalan mendadak ini sangat kami sesalkan,” katanya.

Atas kejadian tersebut, panitia meminta Pemkab Sampang bersikap adil dan tidak diskriminatif terhadap organisasi kemasyarakatan.

“Muhammadiyah adalah salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia. Kami memiliki hak dan kedudukan yang sama. Pemerintah daerah seharusnya memperlakukan semua pihak secara adil,” tegas Soleh.

Baca Juga  Bocah 11 Tahun Tewas di Tambak Nila Sampang, Tergelincir Saat Berusaha Selamatkan Sandal

Sementara itu, dikutip dari KabarMadura.id, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Sudarmanto, membantah adanya penolakan terhadap kunjungan Mendikdasmen. Ia menegaskan Pemkab Sampang tidak pernah menerbitkan surat izin penggunaan Pendopo Bupati untuk agenda Milad Muhammadiyah.

“Kami tidak pernah mengeluarkan surat izin penggunaan pendopo untuk kegiatan tersebut,” ujar Sudarmanto.

Menurutnya, persoalan itu bukan bentuk penolakan terhadap Abdul Mu’ti sebagai menteri, melainkan terkait status penyelenggara kegiatan.

“Kami bukan menolak Menteri Pendidikan, tetapi karena kegiatan itu dibawa oleh organisasi kemasyarakatan,” katanya.

Diketahui sebelumnya, rencana kunjungan Mendikdasmen ke Sampang juga sempat mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya datang dari ormas Laskar Hubbul Wathon yang menilai kegiatan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas dan kondusivitas wilayah.

Penulis : OR

Editor : R IE Q

Berita Terkait

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan
Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan
Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot
30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan
DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media
Anggaran “Plasma” Disbudporapar Sumenep Rp796 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Pemilik King Marmut “Imam” Diduga Beredar Tanpa PR Resmi, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:11

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan

Monday, 25 May 2026 - 22:50

Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan

Monday, 25 May 2026 - 22:35

Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot

Monday, 25 May 2026 - 07:12

30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan

Saturday, 23 May 2026 - 19:01

HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media

Berita Terbaru