SAMPANG, Newsline.id — Rencana kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, ke Kabupaten Sampang, Jawa Timur, “terganjal”. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang secara mendadak membatalkan izin penggunaan Pendopo Bupati yang sebelumnya menjadi titik lokasi Peringatan Milad Muhammadiyah ke-113, Selasa (16/12/2025).
Pembatalan tersebut terjadi hanya sehari sebelum pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan dihadiri Abdul Mu’ti, yang juga menjabat Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2015–2027.
Keputusan mendadak itu membuat panitia kelabakan dan memunculkan dugaan adanya perlakuan diskriminatif terhadap Muhammadiyah sebagai penyelenggara kegiatan.
Ketua Panitia Milad Muhammadiyah Sampang, M. Soleh, menegaskan seluruh prosedur administrasi telah ditempuh sesuai ketentuan. Hingga tiga hari sebelum pelaksanaan, tidak ada keberatan maupun kendala yang disampaikan pihak Pemkab Sampang.
“Kami sudah mengikuti semua prosedur. Sampai H-3 tidak ada persoalan. Namun tiba-tiba panitia dipanggil dan diberi tahu bahwa pendopo tidak bisa digunakan. Alasannya karena Muhammadiyah yang mengadakan. Ini jelas tindakan diskriminatif,” ujar Soleh, Senin (15/12/2025).
Soleh menyebutkan, pihak Pemkab awalnya berdalih terdapat gangguan kelistrikan di Pendopo Bupati. Namun setelah ditelusuri, alasan tersebut dinilai tidak berdasar dan mengarah pada persoalan organisasi penyelenggara.
Padahal, lanjut Soleh, panitia sebelumnya telah menerima konfirmasi persetujuan peminjaman pendopo dari Kepala Sub Bagian Umum Pemkab Sampang.
“Kami mendapat informasi plotting peminjaman pendopo sudah disetujui. Karena itu, pembatalan mendadak ini sangat kami sesalkan,” katanya.
Atas kejadian tersebut, panitia meminta Pemkab Sampang bersikap adil dan tidak diskriminatif terhadap organisasi kemasyarakatan.
“Muhammadiyah adalah salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia. Kami memiliki hak dan kedudukan yang sama. Pemerintah daerah seharusnya memperlakukan semua pihak secara adil,” tegas Soleh.
Sementara itu, dikutip dari KabarMadura.id, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Sudarmanto, membantah adanya penolakan terhadap kunjungan Mendikdasmen. Ia menegaskan Pemkab Sampang tidak pernah menerbitkan surat izin penggunaan Pendopo Bupati untuk agenda Milad Muhammadiyah.
“Kami tidak pernah mengeluarkan surat izin penggunaan pendopo untuk kegiatan tersebut,” ujar Sudarmanto.
Menurutnya, persoalan itu bukan bentuk penolakan terhadap Abdul Mu’ti sebagai menteri, melainkan terkait status penyelenggara kegiatan.
“Kami bukan menolak Menteri Pendidikan, tetapi karena kegiatan itu dibawa oleh organisasi kemasyarakatan,” katanya.
Diketahui sebelumnya, rencana kunjungan Mendikdasmen ke Sampang juga sempat mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya datang dari ormas Laskar Hubbul Wathon yang menilai kegiatan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas dan kondusivitas wilayah.
Penulis : OR
Editor : R IE Q








