Tak Hanya Gudang Bulog, Dugaan Pesta Miras, Narkoba, Di Gelar di Gudang Produksi Rokok Ilegal: DPRD Pamekasan Dihantam Skandal Oknum Komisi II

Thursday, 18 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id — Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Komisi II berinisial SAF dari Partai Bulan Bintang (PBB) dalam praktik pesta minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, hingga aktivitas amoral lainnya, memantik gelombang kecaman luas dari publik. Kasus ini dinilai bukan sekadar aib personal, melainkan tamparan keras terhadap marwah lembaga legislatif daerah.

Informasi yang beredar menyebutkan, SAF diduga tidak hanya sekali terlibat dalam pesta miras dan konsumsi obat-obatan terlarang, namun dilakukan berulang kali. Lebih mencengangkan, lokasi yang disebut-sebut digunakan untuk aktivitas tersebut adalah gudang rokok ilegal yang terindikasi memproduksi rokok tanpa pita cukai bermerek Fly.

Gudang tersebut diduga berfungsi ganda: sebagai tempat produksi rokok ilegal sekaligus lokasi pesta miras dan hiburan malam terselubung.

Kutipan dari salah satu media daring, halloberita, menegaskan bahwa kasus ini telah melampaui batas persoalan pribadi.

“Ini bukan lagi soal moral individu, tetapi menyangkut integritas pejabat publik dan kredibilitas DPRD Pamekasan secara kelembagaan,” tulis media tersebut.

Baca Juga  Rokok Ilegal ‘ESJE’ Bisa Bernapas Lega, Karena Bea Cukai Sudah Lelah Bertugas

Redaksi Newsline.id memperoleh informasi bahwa terdapat bukti riil terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Fakta ini memperkuat anggapan bahwa kasus yang menyeret SAF bukan kejadian insidental, melainkan pola perilaku yang berulang.

Jika dugaan ini benar, maka publik berhadapan dengan potret wakil rakyat yang tidak hanya gagal menjaga etika, tetapi juga berpotensi terlibat dalam kejahatan serius berlapis: narkoba, prostitusi, dan rokok ilegal.

Sejumlah aktivis menilai DPRD Pamekasan berada di persimpangan krusial. Diam dan bersikap defensif justru akan memperdalam krisis kepercayaan publik.

“Bagaimana mungkin rakyat berharap pengawasan sektor ekonomi dan perdagangan dari Komisi II DPRD, jika salah satu anggotanya justru diduga terlibat rokok ilegal dan penyalahgunaan narkoba?” ujar seorang aktivis.

Kritik tajam juga diarahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan yang hingga kini dinilai belum menunjukkan langkah tegas.

Publik mendesak BK segera melakukan pemeriksaan etik terbuka dan transparan. Jika terbukti, sanksi politik dan etik maksimal harus dijatuhkan, termasuk rekomendasi pemberhentian.

Baca Juga  Skandal Mesum Kades Lapa Taman, Di Mana Sikap Orang Tua yang Duduk di Kursi DPRD?

Tak hanya DPRD, aparat penegak hukum pun tak luput dari sorotan. Dugaan produksi rokok ilegal menyentuh kewenangan Bea Cukai, sementara dugaan narkoba dan prostitusi jelas menjadi domain kepolisian.

“Jika kasus sebesar ini dibiarkan, publik berhak curiga ada pembiaran sistematis,” tambah aktivis pamekasab.

Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai partai pengusung juga didesak tidak cuci tangan. Publik menunggu sikap tegas partai, bukan pernyataan normatif yang berlindung di balik asas praduga tak bersalah. Dalam politik modern, etik dan moral adalah modal utama, bukan sekadar legalitas formal.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi DPRD Pamekasan, apakah lembaga ini masih memiliki keberanian membersihkan diri, atau justru memilih melindungi oknum dengan mengorbankan kepercayaan rakyat. Publik menegaskan satu hal wakil rakyat bukan figur kebal hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari SAF maupun pimpinan DPRD Pamekasan. Redaksi Newsline.id membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Penulis : OR

Editor : Amira

Berita Terkait

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan
Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan
Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot
30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan
DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media
Anggaran “Plasma” Disbudporapar Sumenep Rp796 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Pemilik King Marmut “Imam” Diduga Beredar Tanpa PR Resmi, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 431 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:11

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan

Monday, 25 May 2026 - 22:50

Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan

Monday, 25 May 2026 - 22:35

Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot

Monday, 25 May 2026 - 07:12

30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan

Saturday, 23 May 2026 - 19:01

HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media

Berita Terbaru