PAMEKASAN, Newsline.id — Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Komisi II berinisial SAF dari Partai Bulan Bintang (PBB) dalam praktik pesta minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, hingga aktivitas amoral lainnya, memantik gelombang kecaman luas dari publik. Kasus ini dinilai bukan sekadar aib personal, melainkan tamparan keras terhadap marwah lembaga legislatif daerah.
Informasi yang beredar menyebutkan, SAF diduga tidak hanya sekali terlibat dalam pesta miras dan konsumsi obat-obatan terlarang, namun dilakukan berulang kali. Lebih mencengangkan, lokasi yang disebut-sebut digunakan untuk aktivitas tersebut adalah gudang rokok ilegal yang terindikasi memproduksi rokok tanpa pita cukai bermerek Fly.
Gudang tersebut diduga berfungsi ganda: sebagai tempat produksi rokok ilegal sekaligus lokasi pesta miras dan hiburan malam terselubung.
Kutipan dari salah satu media daring, halloberita, menegaskan bahwa kasus ini telah melampaui batas persoalan pribadi.
“Ini bukan lagi soal moral individu, tetapi menyangkut integritas pejabat publik dan kredibilitas DPRD Pamekasan secara kelembagaan,” tulis media tersebut.
Redaksi Newsline.id memperoleh informasi bahwa terdapat bukti riil terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Fakta ini memperkuat anggapan bahwa kasus yang menyeret SAF bukan kejadian insidental, melainkan pola perilaku yang berulang.
Jika dugaan ini benar, maka publik berhadapan dengan potret wakil rakyat yang tidak hanya gagal menjaga etika, tetapi juga berpotensi terlibat dalam kejahatan serius berlapis: narkoba, prostitusi, dan rokok ilegal.
Sejumlah aktivis menilai DPRD Pamekasan berada di persimpangan krusial. Diam dan bersikap defensif justru akan memperdalam krisis kepercayaan publik.
“Bagaimana mungkin rakyat berharap pengawasan sektor ekonomi dan perdagangan dari Komisi II DPRD, jika salah satu anggotanya justru diduga terlibat rokok ilegal dan penyalahgunaan narkoba?” ujar seorang aktivis.
Kritik tajam juga diarahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan yang hingga kini dinilai belum menunjukkan langkah tegas.
Publik mendesak BK segera melakukan pemeriksaan etik terbuka dan transparan. Jika terbukti, sanksi politik dan etik maksimal harus dijatuhkan, termasuk rekomendasi pemberhentian.
Tak hanya DPRD, aparat penegak hukum pun tak luput dari sorotan. Dugaan produksi rokok ilegal menyentuh kewenangan Bea Cukai, sementara dugaan narkoba dan prostitusi jelas menjadi domain kepolisian.
“Jika kasus sebesar ini dibiarkan, publik berhak curiga ada pembiaran sistematis,” tambah aktivis pamekasab.
Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai partai pengusung juga didesak tidak cuci tangan. Publik menunggu sikap tegas partai, bukan pernyataan normatif yang berlindung di balik asas praduga tak bersalah. Dalam politik modern, etik dan moral adalah modal utama, bukan sekadar legalitas formal.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi DPRD Pamekasan, apakah lembaga ini masih memiliki keberanian membersihkan diri, atau justru memilih melindungi oknum dengan mengorbankan kepercayaan rakyat. Publik menegaskan satu hal wakil rakyat bukan figur kebal hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari SAF maupun pimpinan DPRD Pamekasan. Redaksi Newsline.id membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Penulis : OR
Editor : Amira








