Rokok ‘Cahaya Pro’ Diduga Milik H. Zakki, Melenggang Bebas Meski Salah Pita Cukai, BeaCukai Buta

Friday, 15 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Dugaan praktik pelanggaran cukai kembali menyeruak di Pamekasan. Kali ini sorotan tertuju pada rokok merek Cahaya Pro yang diproduksi oleh Perusahaan Rokok (PR) Cahaya, beralamat di Desa Akkor, Kecamatan Palengaan. Produk ini diduga kuat dimiliki oleh H. Zakki, sosok pengusaha rokok yang namanya tak asing di kalangan pelaku industri hasil tembakau di Madura.

 

Pantauan di lapangan menunjukkan, Cahaya Pro yang berisi 16 batang filter mild tetap beredar luas meski menggunakan pita cukai yang salah. Produk yang seharusnya masuk kategori Sigaret Kretek Mesin (SKM) ini justru ditempeli pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT). Kesalahan peruntukan ini jelas melanggar aturan, dan berpotensi merugikan pendapatan negara.

Baca Juga  Diduga Kebal Hukum, H. Mahar Pemilik Galian C di Rombesan Tak Tersentuh, Camat Pragaan Kabur Saat Dikonfirmasi

 

Ironisnya, dugaan pelanggaran tersebut bukan baru terjadi kemarin. Peredaran Cahaya Pro dengan pita cukai yang salah telah berlangsung lama tanpa penindakan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya “main mata” antara pihak PR Cahaya dengan oknum Bea Cukai Madura.

 

“Kalau tidak ada yang membackup, mustahil bisa bertahan sekian lama,” tegas Hasyim Khafani, aktivis pengawasan cukai di Madura.

 

Tak berhenti di situ, sumber internal menyebut bahwa PR Cahaya diduga menerima titipan mesin rokok filter dari oknum Bea Cukai. Isu ini memunculkan opini publik bahwa ada kemitraan gelap antara pengusaha rokok dan penegak aturan cukai di wilayah ini.

 

Bahkan, rumor yang berkembang juga menyebut adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian yang ikut bermain dalam bisnis rokok ilegal maupun rokok dengan pelanggaran administrasi cukai. Jika benar, maka ini adalah potret kelam bobroknya pengawasan sektor industri hasil tembakau di Madura.

Baca Juga  Amartha Regional Jatim 6 Gelar Buka Puasa Bersama, Di Hotel Odaita Pamekasan

 

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Bea Cukai Madura, H. Zakki, maupun manajemen PR Cahaya belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan.

Berita Terkait

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan
DPRD Sumenep Inventarisasi Aspirasi Warga, Hasil Reses III Jadi Acuan Penyusunan Program 2027
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Sumenep Dorong PAD dan Layanan Publik Lebih Optimal
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Tuesday, 4 August 2026 - 18:57

Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar

Tuesday, 4 August 2026 - 18:34

Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari

Monday, 3 August 2026 - 09:27

AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan

Berita Terbaru