Diduga Kebal Hukum, H. Mahar Pemilik Galian C di Rombesan Tak Tersentuh, Camat Pragaan Kabur Saat Dikonfirmasi

Friday, 25 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Galian C Ilegal

Foto: Galian C Ilegal

SUMENEP, Newsline.id – Aktivitas tambang Galian C ilegal di Desa Rombesan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, terus menuai kecaman. Kali ini, sorotan tajam datang dari kalangan aktivis pemuda Pragaan yang menuding adanya pembiaran oleh pemerintah desa dan kecamatan terhadap tambang milik seorang pengusaha H. Mahar. Ironisnya, Camat Pragaan, Indra Wahyudi, disebut kabur dan enggan ditemui saat aktivis hendak mengklarifikasi langsung ke kantornya.

 

“Kami sudah beberapa kali mencoba menemui Camat Pragaan, namun selalu tidak ada di tempat. Ini mencurigakan. Seolah-olah beliau menghindar dari tanggung jawab,” ujar Edo, salah satu aktivis pemuda Pragaan, kepada media ini, Kamis (24/7/2025).

 

Menurut Edo, aktivitas Galian C di Desa Rombesan telah berlangsung lama dan diduga kuat tidak memiliki izin resmi. Dampak lingkungan yang ditimbulkan pun cukup serius, mulai dari jalan desa yang rusak berat akibat lalu lintas dump truck, hingga polusi udara dan suara yang menggangu kenyamanan warga.

 

“Galian C ini tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. Kenapa dibiarkan? Apakah karena pemiliknya seorang Haji dan punya kedekatan dengan pejabat?” tegas Edo dengan nada tinggi.

 

Sikap Pemerintah Desa Rombesan juga tak luput dari kritik. Aktivis menduga adanya “main mata” antara pemilik galian dengan aparat desa. Kepala Desa Rombesan bahkan disebut tidak pernah memberikan penjelasan resmi kepada warga soal legalitas dan dampak galian tersebut.

 

“Kami sudah berkali-kali melayangkan protes, baik secara lisan maupun tertulis, tapi tidak pernah ditanggapi. Warga sudah bosan dijadikan korban,” kata Edo.

 

Menurut Edo, sejak H. Mahar mengoperasikan tambang di daerah mereka, jalan desa menjadi rusak parah dan debu berterbangan ke rumah-rumah warga setiap hari.

Baca Juga  HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut

 

“Kami tidak pernah merasakan manfaatnya. Justru penderitaan yang kami rasakan,” tambahnya.

 

Upaya konfirmasi terhadap Camat Pragaan, Indra Wahyudi, pun menemui jalan buntu. Sejumlah aktivis yang mendatangi kantor kecamatan mengaku hanya ditemui oleh staf biasa, sementara camat disebut sedang keluar atau ada kegiatan luar.

 

“Setiap kami datang, selalu jawabannya ‘camat sedang tidak di tempat’. Apakah ini bentuk penghindaran? Jika tidak bersalah, kenapa tidak berani menemui kami secara langsung?” ujar Edo kesal.

 

Beberapa aktivis bahkan sempat melakukan pemantauan terhadap mobil dinas camat yang terparkir di halaman kecamatan, namun tetap tidak bisa menemui yang bersangkutan.

 

“Ada apa ini? Jangan-jangan memang ada kongkalikong antara pemilik galian, oknum pemerintah desa, kecamatan, bahkan aparat penegak hukum,” ujar Rafiq.

 

Ia pun menuntut Bupati Sumenep agar turun tangan langsung menindak Galian C ilegal di Rombesan, sekaligus mengevaluasi kinerja Camat Pragaan dan Kepala Desa Rombesan yang dinilai tidak pro terhadap lingkungan dan masyarakat.

 

Karena tidak adanya kejelasan dan sikap tegas dari pemerintah setempat, aktivis pemuda Pragaan berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Aksi tersebut akan dilakukan di Kantor Kecamatan Pragaan dan Kantor Bupati Sumenep, sebagai bentuk tekanan agar pemerintah daerah tidak terus-menerus tutup mata terhadap kerusakan lingkungan.

 

“Kami akan turun ke jalan. Kami akan bawa massa lebih besar. Ini soal masa depan desa kami. Jangan biarkan tanah kami dirusak oleh para cukong dan pejabat yang serakah,” kata Edo, koordinator lapangan aksi yang direncanakan.

Baca Juga  Dirut RSUD Sumenep Ingatkan Keluarga Pasien: Jangan Jadi Pasien Baru Gara-Gara Abai Kebersihan

 

Sementara itu, Hasyim, menyatakan bahwa aktivitas Galian C yang tidak memiliki izin resmi merupakan pelanggaran hukum serius. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah terhadap aktivitas pertambangan skala kecil yang marak di desa-desa.

 

“Ini bukan hanya soal perizinan, tapi soal keberlanjutan lingkungan. Jika dibiarkan, kerusakan akan terjadi secara masif dan sulit dipulihkan,” ujarnya.

 

Menurut Hasyim, pemerintah harus berani melakukan audit lingkungan dan mempublikasikan hasilnya secara transparan. Ia juga menekankan perlunya peran aktif warga dan media dalam mengawasi kebijakan pemerintah di tingkat bawah.

 

Aktivis juga mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Sumenep, agar tidak hanya fokus pada kasus-kasus narkoba atau kriminalitas kecil, namun juga memperhatikan persoalan lingkungan yang tak kalah serius dampaknya.

 

“Kami mendesak Kapolres Sumenep agar memerintahkan Polsek Pragaan atau langsung turun tangan memeriksa legalitas dan dampak tambang milik H. Mahar. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tegas Hasyim.

 

Kasus Galian C ilegal di Rombesan, Kecamatan Pragaan, kembali membuka borok tata kelola pemerintahan desa dan kecamatan. Ketika pejabat publik yang dibayar oleh rakyat justru menghindar dan membiarkan pengusaha rakus merusak alam, maka jelas ada yang salah dalam sistem.

 

Aktivis berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka tak akan mundur meski menghadapi intimidasi atau tekanan dari pihak-pihak tertentu.

 

“Jika pemerintah diam, maka rakyat harus bersuara lebih keras. Kami tidak butuh pemimpin yang hanya duduk di balik meja dan kabur saat dibutuhkan. Kami butuh pemimpin yang berani berdiri di depan rakyat, bukan di belakang pengusaha tambang,” Tutup Hasyim.

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru