SUMENEP, Newsline.id — Di tengah memanasnya konflik antara dua advokat senior di Kabupaten Sumenep, yakni Sulaisi Abdurrazaq dan Ach Supyadi, muncul suara penyejuk dari salah satu figur kontroversial namun disegani di jagat hukum lokal: Kurniadi, yang lebih dikenal dengan julukan “Raja Hantu”.
Dalam keterangannya kepada sejumlah media pada Minggu, 13 Juli 2025, Kurniadi mengingatkan pentingnya menjaga marwah profesi advokat melalui etika dan sikap saling menghargai, meski berbeda pandangan.
“Tidak masalah kalau beda posisi dalam perkara. Itu hal lumrah di dunia hukum. Tapi kalau sesama advokat saling serang di ruang publik, itu jelas melanggar etika,” ujar Kurniadi tegas.
Ia menilai bahwa silang pendapat antara Sulaisi dan Supyadi harusnya bisa disikapi dengan kepala dingin. Bukan melalui sindiran terbuka di media sosial yang justru merusak citra profesi.
“Kalau memang ada masalah pribadi, bicarakan baik-baik. Ada forum etik kalau memang perlu. Bukan dengan menciptakan kegaduhan digital,” ucapnya.
Kurniadi juga merespons munculnya wacana debat terbuka antara kedua pengacara itu. Ia tidak menampik debat sebagai ruang edukasi publik, namun menggarisbawahi niat dan kemasannya harus konstruktif.
“Silakan debat, itu sehat dalam demokrasi. Tapi jangan jadi ajang menjatuhkan. Tunjukkan ke masyarakat bagaimana advokat yang beradab bertukar pikiran,” kata pria yang kerap dijuluki ‘penengah senyap’ itu.
Lebih jauh, ia meminta agar sesama penegak hukum tidak menyeret masyarakat ke dalam konflik internal yang bersifat pribadi.
“Profesi advokat itu mulia. Jangan dikotori oleh ego. Jangan libatkan publik untuk drama. Biarkan masyarakat melihat teladan, bukan pertunjukan,” tandasnya.
Saran damai pun dilontarkan. Kurniadi berharap kedua tokoh hukum itu mau duduk bersama menyelesaikan perbedaan secara bermartabat.
“Islah itu indah. Jangan sampai perkara sepele jadi api yang membakar kehormatan profesi kita semua,” katanya.
Sementara itu, isu debat terbuka atau rekonsiliasi antara Sulaisi dan Supyadi terus menjadi sorotan, baik di kalangan praktisi hukum maupun warganet.
Teranyar, sebuah video berdurasi 13 detik beredar luas di media sosial. Video itu merekam pertemuan singkat antara dua pengacara yang berseteru, di halaman Kantor Polres Sumenep. Dalam rekaman itu, keduanya tampak santai, tertawa, bahkan bersalaman, seperti tak pernah terjadi perselisihan.








