Mahasiswa UNIBA Madura Kembali Keluhkan Kebijakan Akademik, Soroti Perubahan Aturan Skripsi hingga Lambatnya Penerbitan Ijazah

Thursday, 2 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Sejumlah mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura kembali menyampaikan kritik terhadap birokrasi kampus. Keluhan tersebut beredar luas di media sosial dan grup percakapan mahasiswa, berisi protes terhadap perubahan kebijakan akademik yang disebut diterapkan ketika mahasiswa telah berada di tahap akhir penyusunan skripsi.

Dalam unggahan yang beredar, mahasiswa mengaku harus menyesuaikan penelitian dengan regulasi baru meski sebagian telah menyelesaikan seminar proposal hingga penulisan Bab V. Mereka menilai perubahan aturan di tengah proses akademik menambah beban waktu, tenaga, dan biaya yang telah dikeluarkan.

Salah satu isi unggahan menyebut bahwa mahasiswa dipaksa mengulang penyusunan penelitian dari awal akibat adanya ketentuan baru mengenai variabel penelitian. Mereka berharap kebijakan akademik disusun dengan perencanaan yang matang sehingga tidak merugikan mahasiswa yang sedang menyelesaikan studi.

Selain perubahan aturan skripsi, mahasiswa juga mempertanyakan penundaan jadwal sidang akhir yang disebut terjadi secara mendadak tanpa penjelasan rinci. Menurut mereka, kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian terhadap proses kelulusan.

Baca Juga  Harga Pembuka Rp75 Ribu, Tembakau Madura dari Saronggi Jadi Buruan Pembeli

Keluhan lain yang turut mencuat ialah terkait penerbitan ijazah. Dalam unggahan tersebut disebutkan masih terdapat lulusan angkatan sebelumnya yang belum menerima ijazah, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kepastian layanan administrasi akademik.

Salah seorang mahasiswa UNIBA Madura berinisial A mengaku kecewa dengan kebijakan akademik yang dinilai berubah di tengah proses penyelesaian skripsi.

A mengatakan, mahasiswa yang sudah menyelesaikan sebagian besar tahapan penelitian justru harus menyesuaikan diri dengan aturan baru.

“Kami sudah melewati seminar proposal, penelitian lapangan, sampai menyelesaikan Bab V. Tiba-tiba muncul aturan baru yang mengharuskan kami mengubah variabel bahkan mengulang dari awal.

Kami merasa waktu, tenaga, dan biaya yang sudah kami keluarkan seolah tidak dihargai,” ujar A kepada Newsline.id, Rabu (2/7/2026).

Menurut A, mahasiswa tidak menolak adanya peningkatan standar akademik, tetapi berharap setiap perubahan kebijakan diterapkan secara adil dan tidak berlaku surut terhadap mahasiswa yang sudah berada di tahap akhir penyelesaian skripsi.

Baca Juga  RSUD Sumenep Luncurkan Instalasi Peduli Pelanggan, Hadirkan Layanan Terpadu 24 Jam untuk Pasien

“Kalau memang ada aturan baru, seharusnya diberlakukan untuk angkatan berikutnya atau mahasiswa yang baru memulai penelitian. Jangan kami yang sudah hampir sidang justru diminta mengulang. Kami hanya ingin kepastian dan keadilan,” tuturnya.

Mahasiswa berharap pihak yayasan maupun pimpinan kampus segera melakukan evaluasi terhadap sistem birokrasi dan pelayanan akademik. Mereka meminta setiap perubahan kebijakan disosialisasikan secara terbuka serta tidak diberlakukan secara mendadak kepada mahasiswa yang telah memasuki tahap akhir penyelesaian studi.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura mengenai berbagai keluhan yang beredar tersebut. Newsline.id masih berupaya menghubungi pihak rektorat untuk memperoleh klarifikasi dan akan memuat hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik apabila telah diterima.

Penulis : AL

Editor : MTAB

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru