Korkab BSPS Ditahan, Siapa Dalang Sebenarnya di Balik Korupsi BSPS Sumenep?

Wednesday, 9 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, Newsline.id – Setelah melalui proses panjang selama tiga bulan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) akhirnya menahan Rizky Pratama, Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

Rizky diamankan usai kediamannya di Desa Kolor, Kota Sumenep, digeledah oleh tim penyidik Kejati Jatim pada Selasa, 8 Juli 2025. Dalam penggeledahan yang berlangsung selama sekitar dua jam itu, penyidik turut menyita beberapa barang bukti penting. Di antaranya lima bundel dokumen, satu unit mobil, serta sejumlah uang tunai.

Pengamanan penggeledahan dilakukan secara ketat dengan pengawalan aparat bersenjata lengkap dari unsur TNI. Setelah proses itu, Rizky langsung digelandang ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Langkah hukum ini menandai babak baru dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi program BSPS yang nilai kerugiannya ditaksir cukup besar. Diketahui, sejak penyelidikan dimulai pada 9 April 2025, tim Kejati Jatim telah memeriksa sedikitnya 250 orang. Mereka terdiri dari berbagai elemen, mulai dari pejabat pemerintahan, fasilitator lapangan, kepala desa penerima program, hingga pemilik toko penyedia material bangunan.

Meski demikian, kalangan masyarakat menilai proses hukum ini belum menyentuh akar masalah. Salah satunya disampaikan oleh Fauzi As, pemerhati kebijakan publik yang dikenal dengan julukan Fauzi Mami Muda.

Baca Juga  Pembangunan Kolam Ikan di Desa Bringsang Diduga Formalitas, Anggaran Rp259 Juta Dipertanyakan

“Kalau Rizky Pratama itu memang ditahan, ya bagus. Tapi publik jangan cepat puas. Apa iya dia pelakunya? Jangan-jangan dia cuma pesuruh atau eksekutor lapangan,” tegas Fauzi saat ditemui pada Rabu, 9 Juli 2025.

Fauzi menyoroti bahwa terlalu naif jika seorang Rizky Pratama bisa sendirian menjalankan pola pemotongan dana bantuan yang skalanya merata dari ujung barat hingga timur Sumenep, tanpa ada backing kekuasaan.

“Coba pikir logis saja, apa mungkin satu Korkab bisa atur siapa yang dikasih batako, dan siapa yang hanya diberi janji manis, tanpa campur tangan aparat atau elite tertentu? Ini sudah sistemik,” sindirnya.

Fauzi juga mengkritisi pola penegakan hukum yang kerap berakhir mengecewakan masyarakat. Menurutnya, banyak kasus korupsi yang sejak awal terlihat menjanjikan dalam pengusutan, tapi akhirnya redup tanpa kejelasan.

“Yang kita takutkan, ini semua ujung-ujungnya cuma pentas drama: awalnya heboh, akhir cerita pelakunya cuma satu-dua orang, lalu divonis ringan. Elitnya aman, publiknya dilupakan,” ujar Fauzi dengan nada tajam.

Baca Juga  Basmi Rokok Ilegal: Satir untuk Nur Faizin

Lebih lanjut, Fauzi mengingatkan Kejati Jatim agar tidak berhenti hanya di level pelaksana teknis seperti Rizky. Ia mendorong agar aparat penegak hukum membongkar jejaring kekuasaan di balik program BSPS yang diduga sarat penyimpangan sejak awal pelaksanaannya.

“Ayo kita lihat nanti, siapa yang benar-benar akan disentuh hukum. Elite politik atau kepala desa mungkin? Atau jangan-jangan nanti ada ‘kesalahan warisan’ yang ditimpakan pada orang yang sudah tiada?” katanya menyindir.

Meski belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum Rizky Pratama dari pihak Kejati Jatim, berbagai sumber menyebutkan bahwa yang bersangkutan saat ini telah resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Langkah ini diyakini akan menjadi pintu masuk penting dalam menyingkap lebih jauh skema dugaan korupsi dalam program bantuan perumahan yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah tersebut.

Sementara itu, masyarakat Sumenep berharap proses hukum bisa berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tidak pandang bulu.

“Harapan kami, jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan. Kejaksaan harus berani membongkar semuanya, dari hulu ke hilir, demi keadilan dan kepercayaan publik,” pungkas Fauzi Mami Muda.

Berita Terkait

Rokok 54ryaku Diduga Milik Aldi, Dibekingi Oknum Polisi Sampang: Bea Cukai Madura Dinilai Takut
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Buka Layanan Bedah Digestif, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Surabaya
Proyek Jalan Rp3,6 Miliar di Pamekasan Berujung Ricuh, Warga Klaim Tanah Bersertifikat Diserobot
Kades Gersik Putih Dikabarkan Masuk Radar Tersangka Kasus SHM Pantai Tapakerbau
Diduga Milik H. A di Maddis, Rokok Ballveer Tembus Pasar Tanpa Hambatan, BeaCukai Madura Mandul
Bappeda Sumenep Dorong Sekolah Terapkan Standar Ramah Anak, Targetkan KLA Nindya 2026
BPRS Bhakti Sumekar Ekspansi ke Pamekasan, Perkuat Akses Keuangan Syariah Masyarakat Madura
Syahwan Efendi Resmi Jabat Pj Sekda Sumenep, Cak Fauzi Tekankan Penguatan Birokrasi

Berita Terkait

Friday, 3 October 2025 - 22:24

Rokok 54ryaku Diduga Milik Aldi, Dibekingi Oknum Polisi Sampang: Bea Cukai Madura Dinilai Takut

Friday, 3 October 2025 - 19:32

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Buka Layanan Bedah Digestif, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Surabaya

Friday, 3 October 2025 - 18:21

Proyek Jalan Rp3,6 Miliar di Pamekasan Berujung Ricuh, Warga Klaim Tanah Bersertifikat Diserobot

Friday, 3 October 2025 - 16:59

Kades Gersik Putih Dikabarkan Masuk Radar Tersangka Kasus SHM Pantai Tapakerbau

Thursday, 2 October 2025 - 02:18

Diduga Milik H. A di Maddis, Rokok Ballveer Tembus Pasar Tanpa Hambatan, BeaCukai Madura Mandul

Berita Terbaru