Kasus Bidan R: Keluarga Korban Soroti Lambannya Penanganan Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Sumenep

Monday, 9 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Keluarga korban meninggalnya Sefti Ofifatul Maulida (20) dan bayinya kembali menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus yang kini ditangani aparat kepolisian. Mereka menilai hingga saat ini proses hukum berjalan sangat lambat, padahal tragedi tersebut telah menelan dua nyawa sekaligus.

Suami korban, S, selaku pelapor dalam perkara tersebut mengaku masih menunggu kejelasan perkembangan kasus yang dilaporkannya ke pihak kepolisian sejak beberapa waktu lalu.

Menurutnya, keluarga berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum atas kematian istrinya dan bayi yang belum sempat menikmati kehidupan.

“Kami hanya ingin keadilan. Sampai sekarang kami merasa penanganannya sangat lambat, sementara dua nyawa sudah hilang,” ujar S saat dikonfirmasi media, Senin (9/3/2026).

Ia menambahkan, keluarga korban tidak memiliki kepentingan lain selain memastikan kasus ini ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Baginya, kejelasan proses hukum sangat penting agar tragedi serupa tidak kembali terjadi pada keluarga lain di masa depan.

“Kami berharap polisi bisa bekerja lebih cepat dan transparan. Jangan sampai kasus ini seperti dibiarkan berlarut-larut,” tambahnya.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah meninggalnya Sefti Ofifatul Maulida dan bayinya usai menjalani proses persalinan di sebuah praktik kebidanan di wilayah Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Peristiwa tersebut terjadi pada 14–15 November 2025 dan telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

Baca Juga  Transparansi Dipertanyakan, Pendamping Hukum Keluarga Minta Seluruh CCTV Puskesmas Bluto Diungkap

Dalam laporan polisi bernomor STTLP/B/516/XII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP, keluarga korban menyampaikan dugaan adanya tindakan medis yang tidak profesional saat proses persalinan berlangsung.

Selain itu, muncul pula dugaan bahwa praktik kebidanan tempat korban pertama kali menjalani proses persalinan tidak memiliki Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dugaan tersebut memunculkan sorotan publik terhadap sistem pengawasan praktik tenaga kesehatan di Kabupaten Sumenep.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan bahwa perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

Menurutnya, penyidik masih melakukan proses pengumpulan bahan keterangan dan rencana pemeriksaan terhadap pihak terkait, termasuk melalui mekanisme Komisi Kode Etik Bidan.

“Kasus ini masih dalam tahap proses lidik. Rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan melalui Komisi Kode Etik Bidan,” ujar AKP Widiarti saat dikonfirmasi media.

Ia menegaskan bahwa kepolisian tetap akan menangani laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses penyelidikan dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dan unsur hukum dapat terungkap secara objektif.

Baca Juga  Warga Surabaya Mengaku Diintimidasi Pedagang Batik di Burneh, Dipaksa Borong Rp5 Juta

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menjawab kegelisahan keluarga korban yang berharap penanganan kasus bisa dilakukan lebih cepat.

Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, perhatian publik terhadap kasus ini terus meningkat. Banyak pihak menilai peristiwa meninggalnya ibu dan bayi dalam proses persalinan seharusnya menjadi perhatian serius, baik bagi aparat penegak hukum maupun pihak terkait di sektor kesehatan.

Sejumlah kalangan juga mendorong agar proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan internal profesi semata, melainkan juga menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana jika ditemukan pelanggaran prosedur medis atau praktik layanan kesehatan tanpa izin.

Bagi keluarga korban, yang terpenting saat ini adalah adanya kejelasan hukum dan transparansi penanganan kasus.

“Kami hanya ingin kebenaran terungkap. Kalau memang ada kesalahan, harus diproses sesuai hukum,” kata S.

Kasus ini pun menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dan pengawasan layanan kesehatan di Kabupaten Sumenep. Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan aparat kepolisian dalam mengungkap secara terang benderang penyebab tragedi yang merenggut dua nyawa tersebut.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!
Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 10:41

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 13:11

Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59