Jangan Ada yang Kebal Hukum, LSM Bidik Tantang Kejagung Usut Tuntas Skandal 26 Nama Kasus MBG

Thursday, 11 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id– Bergulirnya kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus memantik perhatian publik. Setelah muncul informasi bahwa tersangka Sony Sonjaya menyerahkan puluhan nama kepada penyidik Kejaksaan Agung dalam proses pengajuan status justice collaborator (JC), berbagai elemen masyarakat mulai mendesak agar pengusutan perkara tersebut dilakukan secara terbuka dan menyeluruh.

Ketua LSM Bidik, Didik Haryanto, menilai kasus MBG tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang berada di lapangan atau sekadar pelaksana teknis. Menurutnya, penyidik harus berani menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran lebih besar dalam pelaksanaan program tersebut.

“Kejaksaan Agung harus menunjukkan kepada publik bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Jika memang ada informasi baru yang mengarah kepada pihak-pihak tertentu, maka harus ditindaklanjuti secara profesional dan berdasarkan alat bukti,” kata Didik, Rabu (10/6/2026).

Ia menyebut, informasi mengenai adanya 26 nama yang disampaikan kepada penyidik menjadi perhatian serius masyarakat. Karena itu, transparansi proses hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Menurut Didik, masyarakat saat ini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam mengembangkan perkara yang telah menjadi perhatian nasional tersebut.

Baca Juga  Bocah 11 Tahun Tewas di Tambak Nila Sampang, Tergelincir Saat Berusaha Selamatkan Sandal

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada pihak yang tidak tersentuh hukum. Semua harus diperlakukan sama di depan hukum, baik pejabat, politisi, pengusaha maupun masyarakat biasa,” ujarnya.

Didik juga menyinggung sejumlah nama yang belakangan ramai dibicarakan dalam berbagai pemberitaan dan perbincangan publik, termasuk nama Anggota DPR RI dari Madura, Slamet Ariyadi.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam berbagai spekulasi yang berkembang.

“Karena itu kami meminta adanya kepastian hukum. Jika memang tidak ada keterlibatan, maka perlu dijelaskan kepada publik. Namun apabila ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

LSM Bidik menilai pengungkapan kasus MBG merupakan momentum penting untuk membuktikan keseriusan negara dalam memberantas korupsi yang menyentuh program-program strategis nasional.

Didik menegaskan bahwa program MBG pada dasarnya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, apabila terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu tujuan utama program tersebut.

Baca Juga  Safari Ramadhan di Sampang, MW KAHMI Jatim Matangkan Langkah Menuju Muswil 2026

“Yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara. Ini menyangkut kepentingan jutaan anak Indonesia yang menjadi sasaran program. Karena itu pengusutannya harus dilakukan sampai tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Didik menyatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Ia berharap proses hukum tidak berhenti pada pihak tertentu, melainkan mampu mengungkap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup.

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung untuk mengusut perkara ini. Jangan ada yang kebal hukum. Jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan politik tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat proses penegakan hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya menyampaikan bahwa kliennya telah menyerahkan sedikitnya 26 nama kepada penyidik dalam rangka pengajuan status justice collaborator. Namun hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan identitas nama-nama tersebut maupun perkembangan lebih lanjut terkait hasil pendalaman penyidik.

Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Agung yang mengonfirmasi identitas pihak-pihak yang disebut dalam proses pemeriksaan tersebut. Selain itu, belum ada penetapan tersangka baru di luar pihak-pihak yang telah diumumkan secara resmi oleh penyidik.

Penulis : AL

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru