Haji Sehri Lebih Sakti dari Bea Cukai? Rokok Ilegal ST16MA Masih Bebas Beredar

Monday, 27 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Dugaan kuat adanya pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan kembali mencuat. Kali ini, merek rokok ST16MA menjadi sorotan tajam publik lantaran disebut-sebut dikendalikan oleh seorang pengusaha berpengaruh bernama Haji Sehri.

Meskipun merek tersebut telah lama beredar tanpa pita cukai, hingga kini belum ada langkah tegas dari Bea Cukai Madura yang dipimpin oleh Novian Dermawan maupun aparat penegak hukum (APH) di wilayah setempat.

“Sudah bertahun-tahun rokok ST16MA ini beredar bebas di Pamekasan tanpa cukai. Anehnya, aparat dan Bea Cukai seperti tak berdaya. Ada apa sebenarnya?” tanya Zainul aktivis pemerhati kebijakan cukai di Madura, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, publik mulai mempertanyakan kinerja penegak hukum, sebab peredaran rokok tanpa cukai bukan hanya melanggar undang-undang, tetapi juga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Jangan sampai ada kongkalikong antara oknum aparat dengan bandar rokok ilegal,” tegasnya.

Rokok ilegal merek ST16MA diketahui memiliki sejumlah varian rasa, seperti Blueberry, Mango Boost, Premium, Bold, dan Absolute. Produk tersebut diduga kuat diproduksi di wilayah Kabupaten Pamekasan dan kini beredar luas hingga luar Madura.

Baca Juga  Aset Daerah Diduga Tak Terlacak: 5 Motor Trail Satpol PP Sumenep Tak Ditemukan Saat Dimintai Bukti Fisik

Ironisnya, pada Juli 2025 lalu, ratusan ribu batang rokok merek yang sama berhasil diamankan aparat di ruas Tol Pemalang, Jawa Tengah. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai hampir Rp1 miliar, namun hingga kini belum ada pengungkapan terhadap aktor utama yang berada di balik jaringan distribusinya.

Fakta itu memperkuat dugaan bahwa jaringan rokok ilegal ST16MA bukan pemain kecil. “Kalau barangnya bisa sampai luar Jawa Timur, berarti jaringan distribusinya sudah sangat kuat. Dan kalau tetap dibiarkan, negara terus dirugikan,” ujar Zainul menambahkan.

Ia bahkan mendesak Menteri Keuangan Purbaya agar turun tangan langsung membongkar dan menangkap para mafia rokok ilegal yang beroperasi di Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan.

“Jika aparat di daerah tidak mampu atau enggan, biarlah pusat yang turun tangan. Jangan sampai Indonesia dikuasai mafia cukai,” tegasnya.

Baca Juga  NICE dan ST Premium, serta dugaan keterlibatan Hendra, menantu Kepala Desa Sentol, dan H. Syafiih 

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum memberikan tanggapan resmi terkait maraknya peredaran rokok ilegal ST16MA di wilayah hukumnya. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah media, belum mendapatkan jawaban.

Tim investigasi lapangan kini terus menelusuri dugaan aktivitas produksi dan distribusi rokok ilegal ST16MA di Kabupaten Pamekasan. Indikasi awal menunjukkan adanya keterlibatan jaringan besar yang diduga memiliki hubungan dengan pengusaha lokal berpengaruh.

Publik menanti langkah tegas dari Bea Cukai dan aparat penegak hukum, sebab pembiaran terhadap praktik ilegal semacam ini bukan hanya menyalahi hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan bagi pengusaha rokok resmi yang taat membayar cukai.

“Kalau yang legal terus ditekan, sementara yang ilegal dibiarkan, ini bukan lagi ketimpangan, tapi kemunduran dalam penegakan hukum,” tutup Zainul dengan nada kecewa.

Penulis : OR

Editor : R IE Q

Berita Terkait

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan
Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan
Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot
30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan
DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media
Anggaran “Plasma” Disbudporapar Sumenep Rp796 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Pemilik King Marmut “Imam” Diduga Beredar Tanpa PR Resmi, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:11

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan

Monday, 25 May 2026 - 22:50

Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan

Monday, 25 May 2026 - 22:35

Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot

Monday, 25 May 2026 - 07:12

30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan

Saturday, 23 May 2026 - 19:01

HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media

Berita Terbaru