SUMENEP, Newsline.id — Dugaan pelanggaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mencuat di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep. Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) di Kecamatan Sapeken diduga menjual jatah BBM ke luar kecamatan yakni ke Desa Pajenangger tanpa izin resmi, sehingga pasokan BBM untuk masyarakat setempat justru berkurang.
Informasi tersebut terungkap dari hasil pemantauan dan diskusi sejumlah aktivis serta pemerhati kebijakan kepulauan. Mereka menyebut, di wilayah Sapeken dan Kangean terdapat sedikitnya empat APMS (APMS 01 hingga APMS 04) yang masing-masing telah memiliki wilayah layanan dan kuota BBM tersendiri dari Pertamina.
Sesuai aturan, APMS hanya diperbolehkan mendistribusikan BBM di wilayah kecamatannya. Penyaluran ke luar kecamatan harus disertai rekomendasi resmi dari instansi terkait. Namun di lapangan, APMS Sapeken diduga melanggar ketentuan tersebut.
“Jatahnya dipakai jual ke luar kecamatan tanpa rekomendasi. Akibatnya, desa-desa di Sapeken malah kekurangan BBM,” ungkap salah satu narasumber.
Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Sejumlah desa, termasuk Desa Tanjung, kerap mengalami kelangkaan BBM. Kepala desa bahkan harus berulang kali mengurus rekomendasi ke Sumenep demi mendapatkan pasokan.
Ironisnya, BBM yang dijual ke luar kecamatan dipatok dengan harga lebih tinggi. Jika di Sapeken berkisar Rp8.000 per liter, maka di wilayah lain bisa mencapai Rp8.500 hingga Rp9.000 per liter.
“Motifnya jelas ekonomi. Dijual keluar lebih menguntungkan karena pembayaran tunai,” tambah narasumber.
Tak hanya warga, pengepul resmi yang telah mengantongi rekomendasi pun mengaku jatahnya dipotong. Padahal, di wilayah kepulauan hanya tersedia pertalite dan solar, tanpa alternatif BBM nonsubsidi.
Upaya pelaporan ke BPH migas dan aparat penegak hukum disebut telah dilakukan, namun hingga kini belum menunjukkan hasil. Bahkan muncul dugaan adanya pembiaran dan konflik kepentingan dalam distribusi BBM, termasuk dugaan pengalihan jatah nelayan kecil untuk kapal besar.
Narasumber mengaku memiliki bukti foto dan video terkait distribusi BBM ke luar kecamatan tanpa izin. Bukti tersebut siap diserahkan untuk kepentingan pemberitaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak APMS Sapeken maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak yang disebutkan guna memperoleh hak jawab.
Penulis : T2
Editor : MTAB








