SUMENEP, Newsline.id – Sebuah bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas masyarakat dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2014, kini justru beralih fungsi. Bangunan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Sekar Wangi yang berlokasi di Dusun Pandian Utara, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, diduga dikontrakkan ke pihak pribadi.
Padahal, berdasarkan prasasti yang terpampang di dinding bangunan tersebut, program yang dibiayai oleh negara itu diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan perseorangan.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.
“Bangunan itu dulu katanya untuk masyarakat, tapi kenyataannya sekarang dikontrakkan ke pribadi. Kalau seperti ini, buat apa ada program pemerintah? Masyarakat sama sekali tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya, Senin (18/8/2025).
Bangunan KSM Sekar Wangi yang masuk dalam program DAK-SLBM 2014 sejatinya didirikan untuk menunjang kebutuhan lingkungan, khususnya dalam bidang sanitasi dan air bersih. Namun kenyataannya, fungsi utama tersebut tidak lagi berjalan.
Warga lain juga menambahkan bahwa mereka tidak pernah diajak musyawarah terkait peralihan fungsi bangunan tersebut.
“Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba bangunan dipakai untuk kepentingan pribadi. Ini jelas menyalahi aturan dan merugikan masyarakat,” katanya.
Aktivis Sumenep menilai praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan. Menurut mereka, aset negara yang dibangun dari uang rakyat harus dikelola sesuai peruntukannya, bukan dijadikan ladang bisnis oleh segelintir orang.
“Kalau benar bangunan itu dikontrakkan, berarti ada penyalahgunaan aset negara. Aparat penegak hukum dan inspektorat harus turun tangan. Ini bukan sekadar soal etika, tapi bisa masuk ranah hukum,” tegas salah satu aktivis.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa maupun pemerintah terkait status bangunan tersebut. Namun, publik berharap segera ada langkah tegas agar fasilitas umum kembali digunakan sesuai tujuan awal program, yakni untuk kesejahteraan masyarakat.








