Bangunan Program KSM Sekar Wangi di Pandian Sumenep Disewakan ke Pribadi, Warga Pertanyakan Transparansi

Monday, 18 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Sebuah bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas masyarakat dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2014, kini justru beralih fungsi. Bangunan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Sekar Wangi yang berlokasi di Dusun Pandian Utara, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, diduga dikontrakkan ke pihak pribadi.

Padahal, berdasarkan prasasti yang terpampang di dinding bangunan tersebut, program yang dibiayai oleh negara itu diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan perseorangan.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Bangunan itu dulu katanya untuk masyarakat, tapi kenyataannya sekarang dikontrakkan ke pribadi. Kalau seperti ini, buat apa ada program pemerintah? Masyarakat sama sekali tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

Baca Juga  Ketika Dana Desa Tak Menyentuh Jalan, Warga Montorna Bergerak Sendiri

Bangunan KSM Sekar Wangi yang masuk dalam program DAK-SLBM 2014 sejatinya didirikan untuk menunjang kebutuhan lingkungan, khususnya dalam bidang sanitasi dan air bersih. Namun kenyataannya, fungsi utama tersebut tidak lagi berjalan.

Warga lain juga menambahkan bahwa mereka tidak pernah diajak musyawarah terkait peralihan fungsi bangunan tersebut.

“Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba bangunan dipakai untuk kepentingan pribadi. Ini jelas menyalahi aturan dan merugikan masyarakat,” katanya.

Aktivis Sumenep menilai praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan. Menurut mereka, aset negara yang dibangun dari uang rakyat harus dikelola sesuai peruntukannya, bukan dijadikan ladang bisnis oleh segelintir orang.

“Kalau benar bangunan itu dikontrakkan, berarti ada penyalahgunaan aset negara. Aparat penegak hukum dan inspektorat harus turun tangan. Ini bukan sekadar soal etika, tapi bisa masuk ranah hukum,” tegas salah satu aktivis.

Baca Juga  Kekosongan Jabatan Strategis di Pemkab Sumenep Disorot, Publik Khawatir Pelayanan Tak Maksimal

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa maupun pemerintah terkait status bangunan tersebut. Namun, publik berharap segera ada langkah tegas agar fasilitas umum kembali digunakan sesuai tujuan awal program, yakni untuk kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Polres Sumenep Intensifkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Sejumlah Ruas Jalan
RSUDMA FC Sumenep Raih Runner-up di Tour de Java Trofeo Persahabatan 2026
Disdik dan Dewan Pendidikan Sumenep Gelar Pelatihan Karya Ilmiah untuk Guru
Festival Mancing Kedatim 2026 Dorong Wisata Mangrove dan Ekonomi Warga Pesisir
Polres Pamekasan Gencarkan Patroli Malam, Belasan Motor Berknalpot Brong Diamankan
Valen DA7 Guncang Madura Fest 2026, Ribuan Penonton Padati Stadion A. Yani Sumenep
DRT Bersama Sejumlah Sponsor Meriahkan Gelaran Madura Fest 2026
Raih Emas untuk Daerah, Bonus Rp25 Juta Tak Kunjung Cair: Di Mana Komitmen Pemkab dan KONI Pamekasan?
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 07:39

Polres Sumenep Intensifkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Sejumlah Ruas Jalan

Monday, 1 June 2026 - 07:23

RSUDMA FC Sumenep Raih Runner-up di Tour de Java Trofeo Persahabatan 2026

Monday, 1 June 2026 - 07:18

Disdik dan Dewan Pendidikan Sumenep Gelar Pelatihan Karya Ilmiah untuk Guru

Monday, 1 June 2026 - 07:13

Festival Mancing Kedatim 2026 Dorong Wisata Mangrove dan Ekonomi Warga Pesisir

Sunday, 31 May 2026 - 22:13

Valen DA7 Guncang Madura Fest 2026, Ribuan Penonton Padati Stadion A. Yani Sumenep

Berita Terbaru