Bangunan Program KSM Sekar Wangi di Pandian Sumenep Disewakan ke Pribadi, Warga Pertanyakan Transparansi

Monday, 18 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Sebuah bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas masyarakat dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2014, kini justru beralih fungsi. Bangunan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Sekar Wangi yang berlokasi di Dusun Pandian Utara, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, diduga dikontrakkan ke pihak pribadi.

Padahal, berdasarkan prasasti yang terpampang di dinding bangunan tersebut, program yang dibiayai oleh negara itu diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan perseorangan.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Bangunan itu dulu katanya untuk masyarakat, tapi kenyataannya sekarang dikontrakkan ke pribadi. Kalau seperti ini, buat apa ada program pemerintah? Masyarakat sama sekali tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

Baca Juga  Pendiri Griya Lansia Ungkap Batalnya Komitmen Hibah Rp2 Miliar dari BIP, Sebut Dana Dikembalikan

Bangunan KSM Sekar Wangi yang masuk dalam program DAK-SLBM 2014 sejatinya didirikan untuk menunjang kebutuhan lingkungan, khususnya dalam bidang sanitasi dan air bersih. Namun kenyataannya, fungsi utama tersebut tidak lagi berjalan.

Warga lain juga menambahkan bahwa mereka tidak pernah diajak musyawarah terkait peralihan fungsi bangunan tersebut.

“Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba bangunan dipakai untuk kepentingan pribadi. Ini jelas menyalahi aturan dan merugikan masyarakat,” katanya.

Aktivis Sumenep menilai praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan. Menurut mereka, aset negara yang dibangun dari uang rakyat harus dikelola sesuai peruntukannya, bukan dijadikan ladang bisnis oleh segelintir orang.

“Kalau benar bangunan itu dikontrakkan, berarti ada penyalahgunaan aset negara. Aparat penegak hukum dan inspektorat harus turun tangan. Ini bukan sekadar soal etika, tapi bisa masuk ranah hukum,” tegas salah satu aktivis.

Baca Juga  Masalembu Menunggu Terang: Perjuangan Panjang Hadirkan Listrik Negara Belum Usai

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa maupun pemerintah terkait status bangunan tersebut. Namun, publik berharap segera ada langkah tegas agar fasilitas umum kembali digunakan sesuai tujuan awal program, yakni untuk kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih
Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas
Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala
DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep
Kades Legung Barat Benarkan Upah Pekerja KDMP Belum Dibayar, Akui Tak Kenal Pemborong
Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 21:23

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah

Monday, 21 September 2026 - 20:03

Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih

Monday, 21 September 2026 - 19:18

Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas

Monday, 21 September 2026 - 18:12

Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala

Monday, 21 September 2026 - 17:26

DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep

Berita Terbaru