Bangunan Program KSM Sekar Wangi di Pandian Sumenep Disewakan ke Pribadi, Warga Pertanyakan Transparansi

Monday, 18 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Sebuah bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas masyarakat dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2014, kini justru beralih fungsi. Bangunan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Sekar Wangi yang berlokasi di Dusun Pandian Utara, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, diduga dikontrakkan ke pihak pribadi.

Padahal, berdasarkan prasasti yang terpampang di dinding bangunan tersebut, program yang dibiayai oleh negara itu diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan perseorangan.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Bangunan itu dulu katanya untuk masyarakat, tapi kenyataannya sekarang dikontrakkan ke pribadi. Kalau seperti ini, buat apa ada program pemerintah? Masyarakat sama sekali tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

Baca Juga  Fasilitas Irigasi Tak Berfungsi, Warga Pertanyakan Peran Kepala Desa Karduluk

Bangunan KSM Sekar Wangi yang masuk dalam program DAK-SLBM 2014 sejatinya didirikan untuk menunjang kebutuhan lingkungan, khususnya dalam bidang sanitasi dan air bersih. Namun kenyataannya, fungsi utama tersebut tidak lagi berjalan.

Warga lain juga menambahkan bahwa mereka tidak pernah diajak musyawarah terkait peralihan fungsi bangunan tersebut.

“Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba bangunan dipakai untuk kepentingan pribadi. Ini jelas menyalahi aturan dan merugikan masyarakat,” katanya.

Aktivis Sumenep menilai praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan. Menurut mereka, aset negara yang dibangun dari uang rakyat harus dikelola sesuai peruntukannya, bukan dijadikan ladang bisnis oleh segelintir orang.

“Kalau benar bangunan itu dikontrakkan, berarti ada penyalahgunaan aset negara. Aparat penegak hukum dan inspektorat harus turun tangan. Ini bukan sekadar soal etika, tapi bisa masuk ranah hukum,” tegas salah satu aktivis.

Baca Juga  Diduga Salahgunakan BBM Bersubsidi, Warga Desak Polisi Segera Tangkap Kades Sapeken

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa maupun pemerintah terkait status bangunan tersebut. Namun, publik berharap segera ada langkah tegas agar fasilitas umum kembali digunakan sesuai tujuan awal program, yakni untuk kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura
Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN
Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep
Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep
Aktivis Sumenep Siap Demo BPN, Soroti Tanah Mangrove dan Polemik Tanah KDMP Kebun Dadap Timur
DRT The Big Family Rilis Dua SKT Baru di Arena Kerapan Sapi, Perkuat Identitas Kretek Madura
Humanis di Jalan, Polantas Sumenep Sapa Pengendara dan Edukasi Keselamatan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 00:43

Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep

Friday, 17 April 2026 - 12:47

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura

Friday, 17 April 2026 - 09:19

Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN

Thursday, 16 April 2026 - 00:40

Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep

Wednesday, 15 April 2026 - 16:59

Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep

Berita Terbaru