SUMENEP, Newsline.id — Setelah menjadi sorotan publik selama berbulan-bulan, Inspektorat Kabupaten Sumenep akhirnya menuntaskan audit investigasi atas realisasi Dana Desa (DD) di Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang. Hasilnya, tim auditor menemukan potensi kerugian negara bernilai ratusan juta rupiah.
Irban Investigasi dan Pengaduan Masyarakat Inspektorat Sumenep, Amirul Fathoni, mengungkapkan bahwa proses audit telah melalui tahapan pemeriksaan lapangan hingga gelar perkara (expose) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) sejak Agustus lalu.
“Audit investigasi sudah kami selesaikan. Expose juga sudah dilakukan bersama APH,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (24/12/2025).
Berdasarkan laporan hasil audit investigasi, nilai temuan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Batang-Batang Daya mencapai sekitar Rp127.521.000. Laporan tersebut secara administratif dinyatakan rampung pada 25 Desember 2025, namun baru diterima pihak desa pada 3 Desember 2025.
Inspektorat memberikan waktu 60 hari kerja kepada pemerintah desa untuk menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk pengembalian kerugian negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Regulasinya jelas, setelah laporan diterima desa, ada waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan tindak lanjut hasil audit,” terang Amirul.
Meski menemukan nilai kerugian yang signifikan, Inspektorat menegaskan bahwa status temuan saat ini masih dikategorikan sebagai administratif. Menurut Amirul, secara perencanaan kegiatan desa telah dituangkan dalam APBDes dan dilaporkan secara periodik, meski dalam pelaksanaannya ditemukan ketidaksesuaian.
“Untuk sementara yang kami temukan masih dalam ranah administratif,” tegasnya.
Namun demikian, Inspektorat tidak menutup kemungkinan temuan tersebut berlanjut ke ranah hukum. Apabila dalam batas waktu yang ditentukan pemerintah desa tidak menindaklanjuti hasil audit, maka persoalan tersebut dapat diserahkan sepenuhnya kepada APH.
“Jika dalam 60 hari kerja tidak ada penyelesaian, itu bisa menjadi ranah berikutnya yang ditangani oleh APH,” pungkasnya.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan Dana Desa agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








