PAMEKASAN, Newsline id — Tekanan publik terhadap oknum anggota Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SAF kian mengeras. Anggota YLBH Madura memastikan akan membawa bukti-bukti konkret ke Polres Pamekasan terkait dugaan pesta minuman keras dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang disebut-sebut berlangsung di gudang rokok ilegal milik SAF.
Langkah hukum ini menandai eskalasi serius dari sekadar isu moral menjadi dugaan tindak pidana berlapis. Menurut YLBH Madura, perbuatan tersebut tidak hanya mencoreng etika pejabat publik, tetapi berpotensi melanggar hukum pidana terkait narkotika, minuman keras ilegal, hingga dugaan produksi rokok tanpa pita cukai.
“Ini bukan gosip warung kopi. Kami memiliki rangkaian bukti dan keterangan saksi yang akan kami sampaikan secara resmi. Negara tidak boleh kalah oleh perilaku bejat oknum pejabat,” tegas salah satu perwakilan YLBH Madura kepada media.
Gudang yang diduga menjadi lokasi pesta disebut bukan sekadar tempat hiburan gelap, melainkan fasilitas produksi rokok ilegal. Jika terbukti, YLBH Madura menilai peristiwa ini mencerminkan pembusukan berlapis: pelanggaran hukum ekonomi (rokok ilegal), kejahatan narkotika, dan penyalahgunaan posisi sebagai wakil rakyat.
“Bayangkan, wakil rakyat yang seharusnya mengawasi ekonomi daerah justru diduga memelihara bisnis ilegal dan menjadikannya arena pesta. Ini ironi yang menghina akal sehat publik,” ujar aktivis YLBH Madura.
YLBH Madura secara terbuka menantang Polres Pamekasan untuk bertindak profesional, transparan, dan tidak ragu menjerat siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan atau afiliasi politik.
Mereka juga mendesak agar proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan formal, melainkan menyasar aliran uang, jaringan distribusi rokok ilegal, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi terbuka dari DPRD Pamekasan maupun partai politik yang menaungi SAF. Sikap bungkam ini dinilai memperparah krisis kepercayaan publik.
“Jika lembaga dan partai memilih diam, maka publik berhak menilai ada pembiaran. Etika politik tidak boleh kalah oleh kepentingan menjaga citra,” kata YLBH Madura.
Pakar hukum yang dimintai pendapat menyebut, bila dugaan tersebut terbukti, SAF dapat dijerat lebih dari satu pasal, mulai dari Undang-Undang Narkotika, peredaran minuman keras ilegal, hingga ketentuan kepabeanan terkait rokok tanpa cukai.
Kini sorotan publik tertuju pada langkah aparat penegak hukum. Apakah kasus ini akan berakhir sebagai penegakan hukum yang tegas, atau justru kembali tenggelam dalam sunyi kompromi kekuasaan waktu yang akan menjawab.
Penulis : Red
Editor : R IE Q








