PAMEKASAN, Newsline.id – Pasar rokok bodong di Madura kembali diramaikan dengan kemunculan merek baru bernama Marbol Filter Black. Produk ini disebut-sebut berasal dari tangan seorang warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, berinisial Bulla, yang belakangan ramai diperbincangkan karena produksinya kian meluas, Sabtu (27/09/2025).
Meski tanpa pita cukai resmi, rokok Marbol sudah beredar luas di berbagai warung dan kios kecil. Bahkan, di beberapa daerah, posisinya mulai menggeser dominasi merek-merek lama yang sebelumnya lebih dikenal masyarakat.
Kemasan Marbol tampil menyerupai produk legal Marlboro Black. Dengan isi 20 batang per bungkus, harga jualnya jauh lebih murah dibanding rokok resmi di pasaran. Faktor inilah yang membuatnya cepat diterima konsumen, terutama kalangan menengah ke bawah.
Seorang pedagang di kawasan Kadur yang enggan disebutkan namanya mengaku, permintaan Marbol meningkat dalam dua bulan terakhir.
“Banyak pembeli yang sengaja cari Marbol, karena lebih murah tapi rasanya mirip rokok mahal. Hampir setiap hari ada yang beli,” ucapnya.
Fenomena ini menimbulkan keprihatinan sejumlah pihak. Aktivis muda Pamekasan, Abd. Rohim, menilai aparat hukum dan Bea Cukai gagal dalam menekan laju peredaran rokok ilegal.
“Rokok Marbol bukan sekadar produk baru, ini bukti nyata lemahnya pengawasan. Kalau dibiarkan, bukan hanya merugikan negara, tapi juga menghancurkan industri legal,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika aparat lokal tak bergerak, maka ia bersama sejumlah aktivis lain siap membawa laporan langsung ke tingkat provinsi.
“Kami sudah pegang informasi titik produksinya. Kalau aparat di Madura bungkam, kami akan bawa persoalan ini ke Kanwil Bea Cukai Jatim,” imbuhnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, di lapangan, Marbol justru semakin mudah ditemui, menjadi bukti bahwa bisnis rokok bodong masih tumbuh subur di Madura, tanpa ada tanda-tanda pemberantasan serius.