Diduga Terjadi Mark Up Anggaran Pavingisasi di Desa Murtajih, Total Nilai Capai Rp 1,65 Miliar

Thursday, 23 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id — Sejumlah proyek pembangunan jalan paving di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan publik. Dugaan mark up anggaran menyeruak setelah beredar daftar kegiatan yang menunjukkan adanya ketimpangan dan kejanggalan dalam pembiayaan antar dusun.

Berdasarkan data yang diterima redaksi, proyek pavingisasi di Desa Murtajih tersebar di sejumlah dusun, di antaranya Dusun Pao Gading, Nanggrik, Oberan, Soloh Daja, Soloh Laok, Telaga Sari, serta lingkungan RT 01/RW 01, dengan total nilai proyek mencapai lebih dari Rp 1,65 miliar.

Setiap proyek tercantum memiliki spesifikasi serupa: lebar 2,5 meter dengan ketebalan paving 6 cm, namun anggaran yang dialokasikan tidak seragam. Beberapa dusun menerima dana Rp 200 juta, sementara yang lain Rp 100 juta hingga Rp 150 juta, tanpa penjelasan perbedaan panjang jalan atau tingkat kesulitan pekerjaan.

Sejumlah sumber internal desa yang enggan disebut namanya menilai bahwa nilai anggaran yang tercantum tidak wajar jika dibandingkan dengan harga satuan paving dan volume pekerjaan di lapangan.

Baca Juga  Festival “Kuliner Lebaran Serba 25K” Hadir di MYZE Hotel Sumenep, Sajikan Menu Lezat Harga Bersahabat

“Kalau lebar 2,5 meter dan paving tebal 6 cm, dengan anggaran Rp 200 juta itu terlalu besar. Biasanya hanya sekitar 80–120 juta, tergantung panjang jalan dan kondisi medan,” ujar salah satu warga.

Ia juga menambahkan bahwa di beberapa titik pekerjaan, belum terlihat adanya aktivitas fisik, padahal proyek sudah masuk dalam dokumen perencanaan tahun anggaran 2025.

Sementara itu, beberapa warga lainnya mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah terkait penentuan lokasi maupun volume proyek tersebut.

“Kami tidak tahu ada proyek sebesar itu di dusun kami. Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba muncul data anggaran Rp 200 juta. Jalannya juga belum dikerjakan,” kata warga.

Aktivis Pamekasan, Zainul, menilai bahwa perbedaan anggaran untuk spesifikasi pekerjaan yang sama bisa menjadi indikasi kuat adanya penggelembungan harga (mark up).

“Jika jenis pekerjaan dan volume serupa tapi biayanya berbeda signifikan, maka patut diduga terjadi penyimpangan dalam proses perencanaan atau penganggaran. Aparat penegak hukum seperti Inspektorat dan Kejaksaan harus segera turun untuk melakukan audit investigatif,” tegasnya.

Baca Juga  Sultan Madura: H. Her, di Balik Rokok Ilegal? Pengakuan Emosional Ibu Penjual Bikin Geger

Menurut Zainul, pengawasan publik perlu ditingkatkan karena modus mark up kerap terjadi pada proyek infrastruktur skala desa yang bersumber dari APBD kabupaten. Ia juga mengingatkan agar semua kegiatan fisik yang dibiayai uang negara harus memiliki dokumen RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang transparan dan dapat diakses masyarakat.

“Mark up tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga membuat hasil pembangunan tidak maksimal. Jalan yang seharusnya bisa panjang 300 meter, karena mark up, mungkin hanya dibangun 150 meter,” ujarnya menambahkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Murtajih belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pamekasan juga belum dapat dikonfirmasi terkait penetapan nilai anggaran per titik pekerjaan tersebut.

Masyarakat berharap adanya audit terbuka terhadap seluruh proyek pavingisasi yang bersumber dari APBD 2025 agar tidak terjadi praktik penyalahgunaan anggaran.

Berita Terkait

Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan
Aktivis Dampingi Warga Kacongan Siapkan Laporan ke Kejaksaan Sumenep, Pengadaan Sapi Desa Kacongan
Aksi Tengah Malam di Mr Ball, APMM Singgung Aspirasi NU yang Tak Ditindaklanjuti
Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih
Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas
Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala
DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 18:13

Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan

Tuesday, 22 September 2026 - 15:08

Aktivis Dampingi Warga Kacongan Siapkan Laporan ke Kejaksaan Sumenep, Pengadaan Sapi Desa Kacongan

Tuesday, 22 September 2026 - 14:09

Aksi Tengah Malam di Mr Ball, APMM Singgung Aspirasi NU yang Tak Ditindaklanjuti

Monday, 21 September 2026 - 21:23

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah

Monday, 21 September 2026 - 20:03

Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih

Berita Terbaru