JAKARTA, Newsline.id – Polres Sumenep resmi ditingkatkan statusnya menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta). Peningkatan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Polri yang menaikkan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta sebagai upaya memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan peningkatan status satuan kewilayahan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat organisasi kepolisian sekaligus menjawab perkembangan wilayah dan tantangan keamanan yang semakin dinamis.
“Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya, Jumat (26/6/2026).
Selain Polres Sumenep, Polri juga meningkatkan status Polres Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah menjadi Polresta. Pada saat yang sama, Polri membentuk empat Polres Tipe D baru di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut.
Menurut Trunoyudo, penguatan struktur organisasi di tingkat kewilayahan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat respons kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di setiap daerah.
Peningkatan status tersebut merupakan bagian dari kebijakan organisasi Polri yang juga dibarengi dengan mutasi dan rotasi terhadap 1.121 perwira tinggi dan perwira menengah sebagai upaya meningkatkan profesionalisme serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Penulis : Moh. Fairuz Zamzami
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








