Petani Garam Adukan Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Lahan PT Garam ke Lakpesdam PCNU Sumenep

Wednesday, 22 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan petani garam bersama pengurus Lakpesdam PCNU Sumenep usai penyampaian pengaduan mengenai akses pengelolaan lahan PT Garam (Persero). Hingga berita ini diterbitkan, Newsline.id masih mengupayakan konfirmasi dari manajemen PT Garam.

Perwakilan petani garam bersama pengurus Lakpesdam PCNU Sumenep usai penyampaian pengaduan mengenai akses pengelolaan lahan PT Garam (Persero). Hingga berita ini diterbitkan, Newsline.id masih mengupayakan konfirmasi dari manajemen PT Garam.

SUMENEP, Newsline.id – Sejumlah petani garam di Kabupaten Sumenep mengadukan dugaan ketidaktransparanan pengelolaan lahan milik PT Garam (Persero) kepada Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Sumenep. Mereka berharap organisasi tersebut dapat memfasilitasi penyelesaian atas persoalan yang selama ini mereka alami.

Perwakilan petani garam dari Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Asbani, mendatangi Kantor PCNU Sumenep bersama pengurus MWC NU Kalianget, Edy Susanto. Keduanya diterima pengurus Lakpesdam PCNU Sumenep untuk menyampaikan sejumlah keluhan terkait pengelolaan lahan PT Garam.

Dalam pertemuan itu, Asbani menyatakan sebagian petani mengaku kesulitan memperoleh akses untuk mengelola lahan milik PT Garam. Menurutnya, lahan yang dikelola perusahaan pelat merah tersebut merupakan aset negara yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara adil dan terbuka, khususnya bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada usaha garam.

Baca Juga  Disdik dan Dewan Pendidikan Sumenep Gelar Pelatihan Karya Ilmiah untuk Guru

“Kami datang ke Lakpesdam PCNU Sumenep untuk mencari keadilan. Kami berharap persoalan ini dapat diadvokasi karena masih banyak petani yang tidak memperoleh kesempatan mengelola lahan PT Garam,” kata Asbani.

Ia menilai mekanisme pemberian hak kelola lahan belum dilakukan secara transparan. Menurut pengakuannya, hanya sebagian pihak yang memperoleh kesempatan menggarap lahan, sedangkan sejumlah petani lain yang telah mengajukan permohonan secara tertulis mengaku belum mendapatkan tindak lanjut.

“Sebagai BUMN, semestinya PT Garam memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat. Banyak petani sudah mengajukan permohonan, tetapi hingga kini belum ada kepastian,” ujarnya.

Selain menyoroti akses terhadap lahan, Asbani juga menyampaikan perhatian terhadap aspek lingkungan. Ia menilai diperlukan upaya yang lebih nyata dalam pengelolaan dampak lingkungan dari aktivitas produksi garam.

Baca Juga  Nyawa Ditaruh Di Meja Transaksi? Ibu dan Bayi Tewas, Dugaan “Rantai Bisnis Rujukan” Bidan R – RSIA Esto Ebhu Mencuat

Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua Lakpesdam PCNU Sumenep, Siswadi, mengatakan lembaganya akan menelaah lebih dahulu laporan yang disampaikan para petani sebelum menentukan langkah pendampingan.

“Laporan ini akan kami bahas secara internal. Setelah itu akan kami tentukan bentuk advokasi yang paling tepat,” kata Siswadi.

Menurut dia, Lakpesdam juga membuka kemungkinan menjalin komunikasi dengan manajemen PT Garam (Persero) agar aspirasi para petani dapat disampaikan secara langsung.

“Kami akan mengkaji kemungkinan melakukan audiensi dengan pihak PT Garam sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang telah kami terima,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Newsline.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari manajemen PT Garam (Persero) terkait pengaduan yang disampaikan para petani.

Penulis : Moh. Fairuz Zamzami

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Hibah APBD untuk Homestay Pokdarwis Lombang Disorot, Legalitas Lahan Dipertanyakan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Pakandangan Barat, Polisi Turun Tangan
Piala AF Sport U-17 Sumenep Segera Bergulir, Talenta Muda Diproyeksikan Tembus Liga 4
Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan
Aktivis Dampingi Warga Kacongan Siapkan Laporan ke Kejaksaan Sumenep, Pengadaan Sapi Desa Kacongan
Aksi Tengah Malam di Mr Ball, APMM Singgung Aspirasi NU yang Tak Ditindaklanjuti
Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 23 September 2026 - 16:54

Hibah APBD untuk Homestay Pokdarwis Lombang Disorot, Legalitas Lahan Dipertanyakan

Wednesday, 23 September 2026 - 15:12

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Pakandangan Barat, Polisi Turun Tangan

Wednesday, 23 September 2026 - 14:47

Piala AF Sport U-17 Sumenep Segera Bergulir, Talenta Muda Diproyeksikan Tembus Liga 4

Wednesday, 23 September 2026 - 14:42

Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Tuesday, 22 September 2026 - 18:13

Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan

Berita Terbaru