SUMENEP, Newsline.id – Sejumlah petani garam di Kabupaten Sumenep mengadukan dugaan ketidaktransparanan pengelolaan lahan milik PT Garam (Persero) kepada Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Sumenep. Mereka berharap organisasi tersebut dapat memfasilitasi penyelesaian atas persoalan yang selama ini mereka alami.
Perwakilan petani garam dari Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Asbani, mendatangi Kantor PCNU Sumenep bersama pengurus MWC NU Kalianget, Edy Susanto. Keduanya diterima pengurus Lakpesdam PCNU Sumenep untuk menyampaikan sejumlah keluhan terkait pengelolaan lahan PT Garam.
Dalam pertemuan itu, Asbani menyatakan sebagian petani mengaku kesulitan memperoleh akses untuk mengelola lahan milik PT Garam. Menurutnya, lahan yang dikelola perusahaan pelat merah tersebut merupakan aset negara yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara adil dan terbuka, khususnya bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada usaha garam.
“Kami datang ke Lakpesdam PCNU Sumenep untuk mencari keadilan. Kami berharap persoalan ini dapat diadvokasi karena masih banyak petani yang tidak memperoleh kesempatan mengelola lahan PT Garam,” kata Asbani.
Ia menilai mekanisme pemberian hak kelola lahan belum dilakukan secara transparan. Menurut pengakuannya, hanya sebagian pihak yang memperoleh kesempatan menggarap lahan, sedangkan sejumlah petani lain yang telah mengajukan permohonan secara tertulis mengaku belum mendapatkan tindak lanjut.
“Sebagai BUMN, semestinya PT Garam memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat. Banyak petani sudah mengajukan permohonan, tetapi hingga kini belum ada kepastian,” ujarnya.
Selain menyoroti akses terhadap lahan, Asbani juga menyampaikan perhatian terhadap aspek lingkungan. Ia menilai diperlukan upaya yang lebih nyata dalam pengelolaan dampak lingkungan dari aktivitas produksi garam.
Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua Lakpesdam PCNU Sumenep, Siswadi, mengatakan lembaganya akan menelaah lebih dahulu laporan yang disampaikan para petani sebelum menentukan langkah pendampingan.
“Laporan ini akan kami bahas secara internal. Setelah itu akan kami tentukan bentuk advokasi yang paling tepat,” kata Siswadi.
Menurut dia, Lakpesdam juga membuka kemungkinan menjalin komunikasi dengan manajemen PT Garam (Persero) agar aspirasi para petani dapat disampaikan secara langsung.
“Kami akan mengkaji kemungkinan melakukan audiensi dengan pihak PT Garam sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang telah kami terima,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Newsline.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari manajemen PT Garam (Persero) terkait pengaduan yang disampaikan para petani.
Penulis : Moh. Fairuz Zamzami
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








