SUMENEP, Newsline.id — Proyek pembangunan Pasar Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan. Setelah sebelumnya digadang-gadang sebagai motor penggerak ekonomi desa, kini pasar tersebut justru berubah menjadi simbol kegagalan program pembangunan desa. Sejumlah pihak menilai, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep menjadi aktor utama di balik carut-marutnya proyek tersebut.
Pasar desa yang dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah itu hingga kini tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bangunan tampak mangkrak, kios-kios kosong, dan aktivitas ekonomi yang dijanjikan tak pernah benar-benar berjalan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di mana letak kesalahan perencanaan dan pengawasan?
Sejumlah sumber di tingkat desa mengungkapkan bahwa sejak awal proyek Pasar Desa Ellak Daya lebih bernuansa “program titipan” ketimbang hasil kebutuhan riil masyarakat. Desa dinilai tidak diberi ruang cukup untuk melakukan kajian kelayakan secara mendalam.
“Desa seperti dipaksa menerima program. Dari perencanaan sampai pelaksanaan, semuanya serba dikejar waktu. Akhirnya pasar berdiri, tapi pedagangnya tidak ada,” ungkap salah satu warga desa yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, DPMD Sumenep terlalu fokus pada realisasi anggaran dan laporan administratif, namun abai terhadap aspek keberlanjutan dan kebutuhan sosial-ekonomi warga.
Tak hanya soal perencanaan, pendampingan teknis dari DPMD juga dinilai setengah hati. Desa disebut dibiarkan berjalan sendiri saat menghadapi persoalan, mulai dari penataan pedagang, pengelolaan pasar, hingga penyusunan skema operasional.
“Setelah bangunan jadi, desa dilepas begitu saja. Tidak ada evaluasi serius, tidak ada solusi konkret. Padahal pasar desa bukan sekadar bangunan, tapi ekosistem ekonomi,” ujar Zainul.
Akibatnya, bangunan pasar kini hanya menjadi aset mati. Beberapa bagian mulai rusak, sementara anggaran pemeliharaan tidak tersedia karena pasar tidak menghasilkan pendapatan.
Kegagalan proyek ini bukan hanya soal bangunan mangkrak, tetapi juga menyangkut kerugian sosial dan ekonomi masyarakat. Harapan warga untuk memiliki pusat aktivitas perdagangan yang mampu menggerakkan ekonomi lokal pupus begitu saja.
“Yang rugi jelas masyarakat. Uang negara habis, tapi manfaatnya nol. Kalau begini terus, program desa hanya jadi proyek fisik tanpa ruh,” kata Zainul.
Warga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek pasar desa, tidak hanya di Ellak Daya, tetapi juga di desa-desa lain yang menerima program serupa.
Aktivis Zainul menilai, kegagalan Pasar Desa Ellak Daya harus menjadi pintu masuk untuk mengaudit peran DPMD Sumenep. Mulai dari proses perencanaan, penunjukan program, hingga mekanisme pendampingan dan pengawasan.
“DPMD tidak bisa cuci tangan. Mereka adalah leading sector urusan desa. Jika pasar gagal, itu cermin kegagalan kebijakan, bukan semata kesalahan desa,” tegas seorang aktivis.
Ia bahkan mendorong agar Inspektorat dan aparat penegak hukum turun tangan, setidaknya untuk memastikan tidak ada penyimpangan anggaran di balik proyek yang gagal tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pihak DPMD Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas gagalnya proyek Pasar Desa Ellak Daya. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pembangunan desa yang berbasis kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar mengejar serapan anggaran. Tanpa perencanaan matang dan pendampingan serius, proyek desa berisiko hanya menjadi monumen kegagalan yang sunyi manfaat.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








