Anggaran Rp1,65 Miliar Tanpa Transparansi: DKPP Sumenep Dituding Menutupi Proses Pengadaan Sapi Madura

Monday, 1 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Program pengadaan sapi Madura betina untuk 11 kelompok penerima dengan total anggaran Rp1.650.000.000 dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 kembali menuai sorotan. Alih-alih berjalan transparan, program tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar karena adanya ketidaksinkronan keterangan antara DKPP Sumenep dan Dinas Peternakan Jawa Timur.

Sesuai dokumen yang diterima redaksi, program itu mengatur spesifikasi detail: Sapi Madura betina berumur 18–36 bulan atau poel maksimal 2 pasang, dengan tinggi minimal 120 cm. Namun, data lengkap 11 kelompok penerima beserta dokumen teknis justru tercatat di DKPP Sumenep, bukan di Dinas Peternakan Jawa Timur sebagaimana klaim pejabat daerah.

Kepala DKPP Sumenep sebelumnya menyampaikan kepada publik bahwa program tersebut sepenuhnya di-handle oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. DKPP Sumenep disebut hanya “menerima informasi”.

Namun keterangan itu dipertanyakan banyak pihak.

“Bagaimana bisa DKPP mengaku tidak terlibat, padahal data penerima, jumlah kelompok, hingga dokumen teknis justru ada di kantor mereka? Ini ada yang tidak beres,” kritik seorang aktivis.

Pernyataan pria tersebut bukan tanpa dasar. Bukti administrasi menunjukkan seluruh data penerima disetor dan ditandatangani pada tingkat kabupaten, bukan provinsi. Artinya, DKPP Sumenep mengetahui dan ikut memproses, sehingga pernyataan “tidak menangani” terkesan upaya buang badan.

Baca Juga  HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Dorong Kesetaraan Pembangunan Daratan dan Kepulauan

Ketidakselarasan keterangan pejabat memunculkan sejumlah dugaan yang kini ramai dibicarakan:

Mengapa DKPP Sumenep mengelak padahal dokumen penerima program ada di tangan mereka?

Apakah ada masalah dalam pengadaan sapi, seperti kualitas tidak sesuai spesifikasi?

Adakah sapi yang belum disalurkan atau tidak sesuai umur, tinggi, dan poel sebagaimana diatur?

Mengapa kelompok masyarakat tidak mendapatkan informasi secara terbuka mengenai proses pengadaan?

Program bantuan ternak menggunakan dana provinsi seharusnya dapat ditelusuri dengan jelas, karena melibatkan anggaran tidak kecil dan menyangkut keberlanjutan ekonomi peternak.

Namun kondisi di lapangan justru mencerminkan sebaliknya: tebal anggaran, tipis transparansi.

Minim Pengawasan, Rawat Konflik Kepentingan

Pengadaan ternak biasanya melibatkan pengecekan fisik, verifikasi kelompok, hingga penilaian kualitas hewan. Bila satu saja tahapan tidak transparan, maka potensi penyimpangan sangat besar mulai dari mark up harga, pengadaan sapi di bawah standar, hingga distribusi kelompok yang dipolitisasi.

Sejumlah tokoh desa menyebutkan bahwa ada kelompok yang tiba-tiba tercantum sebagai penerima tanpa pernah mendapatkan sosialisasi. Sementara yang benar-benar membutuhkan, justru tidak mengetahui adanya program tersebut.

“Ini seperti proyek siluman. Dana besar, tapi tidak jelas prosesnya. Siapa yang menikmati?” tegas Zainul.

Baca Juga  Pembangunan Kolam Ikan di Desa Bringsang Diduga Formalitas, Anggaran Rp259 Juta Dipertanyakan

Pernyataan DKPP Sumenep yang menyebut program ini “kewenangan provinsi” dinilai sebagai bentuk pengelakan tanggung jawab. Sebab, secara aturan, dinas kabupaten tetap memiliki peran:

memverifikasi kelompok penerima, mengumpulkan data kebutuhan, melakukan pendampingan, serta memantau penyaluran.

Jika data penerima berada di DKPP Sumenep, mustahil mereka tidak terlibat.

Yang menjadi pertanyaan besar publik saat ini:

Jika DKPP tidak merasa bertanggung jawab, lalu siapa yang akan memastikan program Rp 1,65 miliar itu bebas dari manipulasi?

Melihat ketidakwajaran tersebut, masyarakat dan aktivis mendesak:

Audit menyeluruh terhadap pengadaan sapi Madura tahun 2024, baik secara administrasi maupun fisik di lapangan.

Klarifikasi resmi dan tertulis dari DKPP Sumenep, bukan sekadar pernyataan lisan.

Pengungkapan daftar 11 kelompok penerima beserta kondisi sapi yang diberikan, termasuk umur, tinggi, dan poel.

Investigasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) bila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi atau alur distribusi.

Jika semua pihak saling lempar tangan, siapa yang menjamin tidak ada penyimpangan dalam program Rp 1,65 miliar ini?

Selama pertanyaan itu belum dijawab secara jujur, kecurigaan akan terus menguat, dan dugaan adanya praktik gelap dalam program sapi Madura betina akan semakin sulit dibantah.

Penulis : T2

Editor : Amira

Berita Terkait

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih
Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas
Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala
DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep
Kades Legung Barat Benarkan Upah Pekerja KDMP Belum Dibayar, Akui Tak Kenal Pemborong
Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 21:23

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah

Monday, 21 September 2026 - 20:03

Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih

Monday, 21 September 2026 - 19:18

Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas

Monday, 21 September 2026 - 18:12

Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala

Monday, 21 September 2026 - 17:26

DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep

Berita Terbaru