Ketika Kades Menyuruh Tanya ke Dinas dan Dewan, Proyek TPT dan Saluran di Padike Seperti Anak Haram

Tuesday, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Alih-alih memberikan klarifikasi yang menenangkan publik, pernyataan Kepala Desa Padike, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, justru membuat situasi semakin memanas. Ia mengaku tidak tahu-menahu soal proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) dan saluran air yang berdiri di wilayahnya sendiri.

Ironisnya, ia bahkan meminta agar media menanyakan langsung ke dinas atau dewan, seolah-olah tugas pengawasan di wilayahnya bukan lagi tanggung jawabnya.

Bagi warga, pernyataan itu terdengar seperti bentuk pengingkaran terhadap fungsi dasar kepala desa. Dalam logika pemerintahan, setiap aktivitas pembangunan yang berdiri di atas tanah desa, sekecil apa pun, pasti melalui pemberitahuan atau koordinasi. Namun logika itu tampaknya tidak berlaku di Padike.

“Masak di desanya sendiri gak tahu? Kalau begitu, buat apa ada kepala desa?” ujar seorang warga dengan nada sinis.

Di lapangan, proyek TPT yang dimaksud masih tanpa papan informasi kegiatan. Bangunannya berdiri di tepi jalan dengan kondisi semen yang mulai retak, menandakan pengerjaan asal-asalan. Tidak tampak pengawas lapangan, dan tidak ada tanda-tanda bahwa proyek itu terdaftar resmi di struktur program pembangunan desa.

Namun yang membuat publik menggelengkan kepala bukan kondisi fisiknya, melainkan sikap kepala desa yang justru lepas tangan. Dalam sebuah wawancara singkat, ia berkata:

“Tanya saja ke dinas atau ke dewan, mungkin mereka yang tahu,” ujarnya singkat, tanpa ekspresi.

Jawaban itu menimbulkan pertanyaan besar: apakah kepala desa Padike tidak memahami aturan dasar pemerintahan, atau pura-pura tidak tahu untuk menutupi sesuatu?

Baca Juga  DKPP Sumenep Bersinergi dengan Kodim 0827, Dorong Hidup Sehat Jadi Kebiasaan Masyarakat

Menurut aktivis sosial Sumenep, Zainul Arif, sikap tersebut menunjukkan betapa kaburnya batas tanggung jawab di tingkat desa.

“Kades bilang tidak tahu, tapi proyek berdiri di wilayahnya. Itu bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembiaran,” ujarnya tajam.

Zainul menilai, dalam sistem pemerintahan desa, setiap kegiatan pembangunan baik yang bersumber dari dana desa, APBD kabupaten, maupun bantuan provinsi wajib diinformasikan kepada kepala desa.

Tujuannya jelas: memastikan koordinasi dan pengawasan berjalan sesuai aturan.

“Kalau sampai kades minta wartawan tanya ke dinas atau dewan, itu berarti dia sendiri tidak tahu aturan. Karena secara hierarki, kepala desa adalah garda pertama pengawasan di wilayahnya,” tambahnya.

Sikap Kepala Desa Padike kini menjadi bahan pembicaraan di kalangan pemerhati tata kelola pemerintahan. Beberapa menilai pernyataannya justru mempermalukan dirinya sendiri.

“Dalam birokrasi, ketidaktahuan bukan alasan, tapi bukti kelemahan. Ketika kepala desa bilang tidak tahu proyek di desanya, itu sama saja dengan mengaku tidak bekerja,” tambah Zainul.

Hal ini menegaskan bahwa bukan hanya proyeknya yang misterius, tapi juga mekanisme pengawasan di desa yang seolah dibiarkan tanpa kendali. Dalam sistem yang sehat, tidak mungkin ada kegiatan fisik berskala besar tanpa sepengetahuan kepala desa.

“Kalau benar proyek itu dikerjakan tanpa izin atau pemberitahuan, seharusnya dia langsung melapor ke Inspektorat, bukan malah menyuruh wartawan tanya ke dewan. Itu bukti tidak paham tupoksi,” tegas Zainul.

Baca Juga  Seleksi Sekda Sumenep Masih Disorot, Dasar Pembatasan Usia Dinilai Rawan Cacat Hukum

Warga Padike kini mulai khawatir bahwa desa mereka telah kehilangan kendali atas arah pembangunan. Jika setiap proyek bisa masuk tanpa pemberitahuan, maka bukan tidak mungkin desa ini hanya menjadi “penonton” di atas tanahnya sendiri.

“Kami heran, kalau kepala desa tidak tahu, siapa yang tahu? Jangan-jangan proyek seperti ini banyak di tempat lain, tapi dibiarkan,” ucap warga lainnya dengan nada getir.

Kondisi ini mencerminkan masalah klasik di banyak desa: lemahnya koordinasi antara pemerintah desa dan instansi teknis di kabupaten. Namun dalam kasus Padike, yang menjadi sorotan bukan lagi soal koordinasi, melainkan kesadaran dasar seorang pemimpin terhadap wilayah yang ia pimpin.

Publik kini mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk turun langsung menelusuri proyek tersebut. Dugaan penyimpangan administratif semakin kuat, terlebih dengan sikap kepala desa yang seolah abai terhadap kewenangannya sendiri.

“Kalau dibiarkan, nanti semua proyek bisa dikerjakan tanpa sepengetahuan pemerintah desa. Ini berbahaya bagi sistem pemerintahan kita,” kata warga.

Zainul juga menegaskan, kasus Padike harus dijadikan peringatan keras bagi semua kepala desa agar tidak bermain aman dengan kalimat “tidak tahu”. Dalam konteks pemerintahan, ketidaktahuan bukan perisai hukum, melainkan bukti bahwa pengawasan gagal total.

“Seorang kepala desa yang benar tidak tahu proyek di desanya, itu tanda alarm bahaya. Artinya, desa itu sedang berjalan tanpa nakhoda,” tutupnya.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Hibah APBD untuk Homestay Pokdarwis Lombang Disorot, Legalitas Lahan Dipertanyakan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Pakandangan Barat, Polisi Turun Tangan
Piala AF Sport U-17 Sumenep Segera Bergulir, Talenta Muda Diproyeksikan Tembus Liga 4
Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan
Aktivis Dampingi Warga Kacongan Siapkan Laporan ke Kejaksaan Sumenep, Pengadaan Sapi Desa Kacongan
Aksi Tengah Malam di Mr Ball, APMM Singgung Aspirasi NU yang Tak Ditindaklanjuti
Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 23 September 2026 - 16:54

Hibah APBD untuk Homestay Pokdarwis Lombang Disorot, Legalitas Lahan Dipertanyakan

Wednesday, 23 September 2026 - 15:12

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Pakandangan Barat, Polisi Turun Tangan

Wednesday, 23 September 2026 - 14:47

Piala AF Sport U-17 Sumenep Segera Bergulir, Talenta Muda Diproyeksikan Tembus Liga 4

Wednesday, 23 September 2026 - 14:42

Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Tuesday, 22 September 2026 - 18:13

Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan

Berita Terbaru