SUMENEP, Newsline.id – Polemik pembatalan kegiatan Uniba Musicvers 2026 terus bergulir. Setelah Ketua Yayasan Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, Prof. Achsanul Qosasi, menyampaikan penjelasan terbuka mengenai alasan pembatalan kegiatan, Direktur PT Galaksi Yakusa Pers sekaligus panitia pendukung kegiatan, Kurniadi, memberikan tanggapan balik.
Dalam pernyataan tertulisnya, Kurniadi menilai terdapat sejumlah kekeliruan dalam penjelasan Ketua Yayasan, terutama terkait posisi penyelenggara kegiatan dan hubungan kerja sama antara organisasi mahasiswa dengan pihak luar.
Menurut Kurniadi, sejak awal kegiatan tersebut merupakan agenda yang diselenggarakan oleh Keluarga Mahasiswa (KM) UNIBA melalui organisasi kemahasiswaan, sementara PT Galaksi Yakusa Pers hanya berperan sebagai pihak pendukung yang membantu pembiayaan penyelenggaraan.
“Dari sini jelas bahwa yayasan keliru menganggap kegiatan ini diselenggarakan oleh pihak luar. Pelaksananya adalah KM UNIBA sendiri, sedangkan PT Galaksi Yakusa Pers hanya mendukung seluruh kebutuhan biaya kegiatan,” ujarnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa perusahaan media tidak dapat bekerja sama dengan organisasi kemahasiswaan. Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan bentuk sinergi yang lazim dilakukan.
“Galaksi adalah perusahaan media. Kerja sama dengan organisasi mahasiswa merupakan hal yang wajar sebagai bentuk sinergi antarlembaga,” katanya.
Selain itu, Kurniadi mempertanyakan alasan penolakan yang disampaikan pihak yayasan. Ia menyebut bahwa larangan terhadap kegiatan bertiket seharusnya disampaikan sejak awal apabila memang menjadi kebijakan tetap kampus.
Menurutnya, alasan yang diterima panitia ketika pembatalan terjadi lebih banyak berkaitan dengan persoalan administrasi yang dianggap belum lengkap, bukan mengenai konsep kegiatan yang menggunakan tiket.
Kurniadi juga menanggapi kritik Ketua Yayasan terkait promosi kegiatan yang menggunakan nama UNIBA tanpa izin tertulis.
Ia menilai promosi tersebut justru dilakukan oleh mahasiswa sebagai bagian dari kegiatan organisasi kemahasiswaan.
“Yang mempromosikan UNIBA adalah mahasiswanya sendiri. Kalau kami membantu mempublikasikan kegiatan tersebut secara cuma-cuma sebagai media partner, apa yang salah?” katanya.
Ia juga menepis anggapan bahwa PT Galaksi Yakusa Pers seharusnya berkomunikasi langsung dengan pihak yayasan.
Menurutnya, komunikasi formal merupakan kewenangan penyelenggara kegiatan, yakni organisasi kemahasiswaan, bukan pihak pendukung.
“Galaksi bukan penyelenggara langsung. Penyelenggaranya adalah BEM atau organisasi mahasiswa. Karena itu komunikasi dengan yayasan merupakan ranah penyelenggara,” ujarnya.
Lebih jauh, Kurniadi menilai penjelasan Ketua Yayasan justru menunjukkan adanya persoalan koordinasi di lingkungan internal kampus.
Ia menyebut hubungan antara yayasan, universitas, dan organisasi kemahasiswaan belum berjalan secara optimal sehingga memunculkan kesalahpahaman yang berujung pada pembatalan kegiatan.
“Dari penjelasan tersebut, justru terlihat bahwa hubungan antara yayasan, universitas, dan kemahasiswaan belum terjalin dengan baik,” katanya.
Kurniadi menegaskan bahwa keberatan yang disampaikannya bukan semata-mata untuk memperdebatkan pembatalan kegiatan, melainkan sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan yang dinilai belum berpihak pada pengembangan aktivitas mahasiswa.
Ia berharap UNIBA ke depan lebih memprioritaskan kepentingan organisasi kemahasiswaan dan menyediakan dukungan anggaran yang memadai agar mahasiswa tidak selalu bergantung pada kerja sama dengan pihak eksternal.
“Daripada menyalahkan BEM karena bekerja sama dengan pihak luar, bukankah lebih baik yayasan mencarikan anggaran bagi kegiatan kemahasiswaan?” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Kurniadi juga melontarkan kritik keras dengan menyebut UNIBA perlu menggeser orientasi bisnis dan lebih mengutamakan kepentingan mahasiswa. Ia bahkan menyampaikan kekhawatiran agar kampus tidak memperoleh stigma negatif di tengah masyarakat apabila pembinaan terhadap kegiatan kemahasiswaan tidak menjadi perhatian.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Yayasan UNIBA Madura, Prof. Achsanul Qosasi, menjelaskan bahwa kebijakan kampus sejak awal tidak memperbolehkan penggunaan area luar kampus untuk kegiatan komersial atau bertiket. Ia juga menegaskan bahwa yayasan tidak pernah menerima proposal maupun melakukan pembahasan langsung dengan PT Galaksi Yakusa Pers terkait kegiatan tersebut.
Menurut Ketua Yayasan, komunikasi yang diterima hanya berasal dari BEM dan dinilai belum memenuhi persyaratan administrasi maupun mekanisme perizinan yang berlaku, sehingga pembatalan diputuskan demi menghindari risiko bagi universitas.
Penulis : AL
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








