SUMENEP, Newsline.id – Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep terus bergulir. Setelah lebih dari dua bulan dilakukan pemeriksaan terhadap ratusan pihak terkait, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mulai melakukan langkah penyelidikan lanjutan dengan penggeledahan di sejumlah titik strategis.
Pada Selasa, 8 Juli 2025, tim penyidik Kejati Jatim diterjunkan langsung ke enam lokasi berbeda di wilayah Sumenep, termasuk rumah pribadi Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS, Rizky Pratama, yang beralamat di kawasan Kolor, Sumenep.
Menurut keterangan beberapa warga sekitar, sekitar pukul 14.00 WIB, empat pria berpakaian resmi—dengan ciri khas kemeja putih dan celana hitam—turun dari sebuah mobil Innova hitam berpelat nomor L 1647 CP. Mereka terlihat didampingi sejumlah personel TNI saat memasuki rumah Rizky.
Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih satu jam. Usai keluar dari rumah tersebut, tim penyidik tampak membawa beberapa bundel dokumen dan berkas yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan mereka. Diduga kuat, dokumen-dokumen tersebut akan menjadi bagian dari barang bukti untuk menelusuri alur penyimpangan dana dalam program BSPS yang bersumber dari APBN.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Mereka datang tiba-tiba, tidak ramai, tapi suasananya tegang. Sepertinya mereka tahu betul apa yang dicari.”
Program BSPS Sumenep yang kini menjadi sorotan nasional tersebut sebelumnya telah memunculkan banyak tanda tanya. Sejak penyelidikan resmi dimulai pada 9 April 2025, ratusan pihak telah diperiksa, mulai dari pejabat pemerintah kabupaten, fasilitator lapangan (pendamping), kepala desa penerima bantuan, pemilik toko material, hingga penerima manfaat langsung.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jatim maupun Kejari Sumenep masih belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil dari penggeledahan tersebut maupun potensi penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena banyaknya dugaan penyimpangan dalam pendistribusian dan pelaksanaan program BSPS di sejumlah desa di Sumenep. Tak sedikit pihak yang mendesak agar aparat penegak hukum tidak setengah hati dalam membongkar skandal ini.
Aktivis Sumenep Dayat menilai bahwa langkah penggeledahan tersebut merupakan indikasi bahwa Kejati Jatim telah mengantongi bukti awal yang cukup kuat.
“Langkah ini bukan hanya sekadar formalitas. Biasanya penyidik sudah punya data awal yang mengarahkan ke lokasi atau individu tertentu,” ujarnya kepada Newsline.id.
Publik kini menanti langkah selanjutnya dari Kejati Jatim. Apakah penggeledahan ini akan berujung pada penetapan tersangka? Ataukah justru membuka skandal yang lebih besar lagi dalam pengelolaan dana perumahan rakyat di Kabupaten Sumenep?








