Desa Bicabbi Mengaku Hanya Ajukan BKK, BK Desa Rp100 Juta Muncul Tanpa Proposal? Pokir Dewan Patut Dipertanyakan

Monday, 15 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Munculnya dua anggaran pembangunan tangkis laut masing-masing senilai Rp100 juta pada Tahun Anggaran 2025 untuk Desa Bicabbi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, kian menguatkan dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola bantuan keuangan daerah.

Berdasarkan penelusuran redaksi, dua program tersebut tercatat sebagai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tangkis Laut Rp100 juta dan Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) Tangkis Laut Rp100 juta, sehingga total anggaran yang melekat atas nama Desa Bicabbi mencapai Rp200 juta. Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik.

Kepala Desa Bicabbi bersama salah satu perangkat desa saat ditemui di kediamannya secara tegas menyatakan bahwa desa hanya mengajukan satu program, yakni Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pembangunan tangkis laut. Pernyataan tersebut diperkuat dengan ditunjukkannya proposal resmi pengajuan BKK yang diajukan oleh pemerintah desa.

“Yang kami ajukan hanya BKK tangkis laut. Proposalnya ini. Kalau BK Desa tangkis laut, kami tidak pernah mengajukan, tidak tahu, dan tidak pernah diberi tahu,” tegas salah satu perangkat desa kepada redaksi.

Baca Juga  Deklarasi PP Nusantara di Pendopo Agung Kraton Sumenep, Tegaskan Silat sebagai Pemersatu

Pengakuan tersebut menimbulkan tanda tanya besar atas dasar apa dan melalui mekanisme apa BK Desa tangkis laut senilai Rp100 juta bisa tercatat atas nama Desa Bicabbi?

Situasi ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi, melainkan indikasi serius dugaan pencatutan nama desa. Redaksi menilai, ada dua kemungkinan yang sama-sama berbahaya bagi keuangan daerah. Pertama, ada pihak tertentu baik oknum legislatif maupun dinas terkait yang mencatut nama Desa Bicabbi demi kepentingan tertentu. Kedua, dinas teknis sengaja tidak melibatkan dan tidak memberi tahu pemerintah desa, sehingga membuka ruang terjadinya program fiktif pada BK Desa.

Jika skema ini dibiarkan, maka desa hanya dijadikan “stempel administratif”, sementara anggaran berpotensi tidak pernah menyentuh kepentingan masyarakat. Praktik semacam ini mencederai prinsip transparansi, partisipasi desa, serta akuntabilitas pengelolaan APBD.

Redaksi menegaskan bahwa tidak mungkin sebuah program BK Desa lahir tanpa pengajuan, tanpa musyawarah desa, dan tanpa sepengetahuan pemerintah desa, kecuali memang ada permainan di level atas. Dalam konteks ini, klaim “kesalahan input” atau “administrasi” tidak lagi relevan dan justru berpotensi menjadi tameng klasik untuk menutupi persoalan yang lebih besar.

Baca Juga  PR Artha Jaya Milik Fajar Diduga Tak Produksi, Hanya Jadi Ajang Jual Beli Pita Cukai

Atas dasar temuan ini, redaksi akan menindaklanjuti kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) guna menelusuri alur anggaran BK Desa tangkis laut tersebut.

Redaksi juga mendesak DPMD Kabupaten Sumenep dan dinas teknis terkait untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Diamnya instansi terkait hanya akan memperkuat dugaan adanya praktik tidak sehat dalam pengelolaan bantuan keuangan desa.

Jika benar BK Desa tangkis laut tersebut tidak pernah diajukan dan tidak pernah diketahui oleh Pemerintah Desa Bicabbi, maka indikasi program fiktif bukan lagi asumsi, melainkan alarm keras bagi aparat penegak hukum. Negara tidak boleh kalah oleh akal-akalan anggaran yang mengorbankan desa dan masyarakat pesisir.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait demi keberimbangan informasi sesuai Undang-Undang Pers.

Penulis : OR

Editor : Amira

Berita Terkait

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih
Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas
Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala
DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep
Kades Legung Barat Benarkan Upah Pekerja KDMP Belum Dibayar, Akui Tak Kenal Pemborong
Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 21:23

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah

Monday, 21 September 2026 - 20:03

Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih

Monday, 21 September 2026 - 19:18

Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas

Monday, 21 September 2026 - 18:12

Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala

Monday, 21 September 2026 - 17:26

DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep

Berita Terbaru