Aset KSO CHOPPER/OPPO Senilai Rp39,2 Juta Dipertanyakan, Kelompok Tani Bunga Manggaling Kolor Diminta Beri Penjelasan

Friday, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Keberadaan aset kerja sama operasional (KSO) berupa mesin CHOPPER/OPPO senilai sekitar Rp39.222.700 menjadi sorotan setelah tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

Berdasarkan surat konfirmasi dan pengaduan yang diterima, aset tersebut tercatat sebagai objek KSO dengan tahun pengadaan 2008, mitra KSO ABD Kadir, dan kelompok tani Bunga Manggalang, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Dalam dokumen pemeriksaan BPK sebagaimana disebutkan dalam surat tersebut, aset CHOPPER/OPPO tercatat dalam kelompok yang bersangkutan. Namun, keberadaan barang tersebut dipertanyakan karena disebut tidak ditemukan atau tidak diketahui keberadaannya.

Surat pengaduan tersebut menyebut nilai aset mencapai Rp39.222.700, dengan keterangan bahwa kelompok masih tercatat ada, sementara barang atau aset dimaksud belum diketahui keberadaannya.

Atas persoalan tersebut, pihak pengadu mengajukan sejumlah pertanyaan. Salah satunya mengenai penyebab dan faktor hilangnya atau tidak adanya aset CHOPPER/OPPO di Kelompok Bunga Manggalang, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga  Ketika Hibah Jadi Bancakan: Rp1,05 Miliar Mengancam Marwah Pemkab Sumenep

Selain itu, pengadu mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab apabila nantinya berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut diketahui bahwa barang tersebut benar-benar hilang atau tidak ada.

Pertanyaan lain menyangkut ada atau tidaknya surat perjanjian maupun pakta integritas yang sebelumnya ditandatangani terkait tanggung jawab atas barang tersebut.

Pengadu juga meminta kejelasan mengenai regulasi kerja sama operasional yang menjadi dasar pengelolaan aset tersebut.

Dalam suratnya, pengadu meminta Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep untuk menelaah dugaan persoalan aset KSO tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pengurus Kelompok Tani Bunga Manggalang, Desa Kolor.

Permintaan tersebut disampaikan agar apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran hukum, aparat penegak hukum dapat mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  8 Lokasi Digeledah ! Kejati Jatim Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep ke Penyidikan

Namun demikian, adanya laporan atau pengaduan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan telah terjadi tindak pidana penggelapan maupun menentukan pihak yang bertanggung jawab. Hal tersebut masih memerlukan verifikasi terhadap dokumen pengadaan, perjanjian KSO, kondisi dan keberadaan aset, serta keterangan pihak-pihak terkait.

Dalam bagian lain surat tersebut, pengadu menyatakan bahwa laporan disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan mendorong keterbukaan informasi publik.

Surat itu juga mencantumkan sejumlah dasar hukum, antara lain ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik serta peran masyarakat dalam pengawasan pemerintahan.

Persoalan aset CHOPPER/OPPO tersebut kini membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan status aset, riwayat pengelolaannya, keberadaan barang, serta pihak yang memiliki tanggung jawab berdasarkan dokumen kerja sama.

Sementara upaya konfirmasi kepada ketua kelompok tani masih dalam kesulitan karena faktor keterbatasan komunikasi.

Penulis : Red

Editor : MTAB

Berita Terkait

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih
Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas
Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala
DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep
Kades Legung Barat Benarkan Upah Pekerja KDMP Belum Dibayar, Akui Tak Kenal Pemborong
Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 21:23

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah

Monday, 21 September 2026 - 20:03

Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih

Monday, 21 September 2026 - 19:18

Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas

Monday, 21 September 2026 - 18:12

Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala

Monday, 21 September 2026 - 17:26

DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep

Berita Terbaru