Tambang Galian C Ilegal di Ganding Diduga Milik H. Z, Aktivitas Terus Berjalan Tanpa Tersentuh Hukum

Tuesday, 17 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Aktivitas tambang galian C di wilayah Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, tambang yang diduga tidak mengantongi izin resmi tersebut disebut-sebut milik seorang pengusaha lokal berinisial H. Z.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, aktivitas penambangan itu telah berlangsung cukup lama dan terkesan bebas beroperasi tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang. Sejumlah alat berat terlihat hilir mudik mengeruk material tanah dan batu, yang kemudian diangkut menggunakan truk keluar dari lokasi tambang.

“Sudah lama beroperasi, hampir setiap hari ada aktivitas. Tapi kami tidak pernah tahu soal izinnya,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang tersebut. Mulai dari debu yang beterbangan hingga kerusakan jalan akibat lalu lalang kendaraan berat yang melebihi kapasitas.

Baca Juga  Wartawan Diduga Dihalangi Liput Paripurna DPRD Sumenep, Akses Ruang Rapat Tertutup dari Dalam

“Kalau musim kemarau, debunya sangat mengganggu. Kalau hujan, jalan jadi rusak dan licin. Kami yang kena dampaknya,” imbuh warga lainnya.

Dugaan kuat bahwa tambang tersebut ilegal semakin menguat lantaran tidak adanya papan informasi terkait perizinan maupun identitas perusahaan yang biasanya terpasang di lokasi tambang resmi. Kondisi ini memicu kecurigaan publik bahwa aktivitas tersebut dilakukan secara diam-diam tanpa memenuhi prosedur hukum yang berlaku.

Dalam regulasi yang berlaku, setiap aktivitas pertambangan galian C wajib mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) serta memenuhi ketentuan lingkungan hidup. Tanpa hal tersebut, aktivitas penambangan dapat dikategorikan sebagai ilegal dan berpotensi melanggar hukum.

Sejumlah aktivis lingkungan di Sumenep pun angkat bicara. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah agar tidak tutup mata terhadap praktik tambang ilegal yang diduga merugikan negara dan merusak lingkungan.

Baca Juga  Tudingan Tak Berdasar Menghantam Fauzi AS

“Kalau benar ini ilegal, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas salah satu aktivis.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terus dilakukan ke pihak terkait, termasuk dari H. Z maupun instansi pemerintah daerah yang berwenang di sektor pertambangan.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan memastikan legalitas aktivitas tambang tersebut. Jika terbukti melanggar, mereka meminta agar aktivitas tersebut dihentikan dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini kembali menjadi cerminan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah, yang kerap kali berjalan tanpa kontrol dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih
Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas
Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala
DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep
Kades Legung Barat Benarkan Upah Pekerja KDMP Belum Dibayar, Akui Tak Kenal Pemborong
Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 21:23

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah

Monday, 21 September 2026 - 20:03

Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih

Monday, 21 September 2026 - 19:18

Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas

Monday, 21 September 2026 - 18:12

Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala

Monday, 21 September 2026 - 17:26

DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep

Berita Terbaru