SUMENEP, Newsline.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diminta tidak terjebak dalam pola kerja yang hanya berorientasi pada rutinitas. Selain menjaga kedisiplinan, ASN dituntut mampu menghadirkan perubahan melalui inovasi yang berdampak terhadap peningkatan pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra menegaskan, profesionalisme aparatur tidak cukup hanya dilihat dari tingkat kehadiran di tempat kerja. Lebih dari itu, setiap ASN harus mampu menunjukkan tanggung jawab melalui penyelesaian pekerjaan, pencapaian target, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Agus saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, kedisiplinan merupakan bagian penting dalam membentuk aparatur pemerintahan yang profesional. Namun, ukuran disiplin harus diperluas pada bagaimana seorang ASN menjalankan tugas dan memberikan hasil sesuai tanggung jawabnya.
“ASN tidak hanya hadir dan menjalankan rutinitas pekerjaan, tetapi memiliki tanggung jawab terhadap tugas dan target sesuai bidang masing-masing,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, kinerja aparatur pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Sebab, masyarakat secara langsung merasakan bagaimana cepat atau lambatnya pelayanan serta seberapa baik pemerintah merespons kebutuhan mereka.
Karena itu, Agus meminta setiap pimpinan perangkat daerah melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Pembinaan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan absensi, tetapi juga menyentuh kualitas hasil kerja, kepatuhan terhadap aturan, tanggung jawab, dan orientasi pelayanan.
“Disiplin jangan hanya dimaknai sebagai persoalan kehadiran, tetapi harus tercermin dalam kualitas pekerjaan, tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Agus juga mendorong ASN agar lebih terbuka terhadap perubahan. Perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat yang terus bergerak membuat birokrasi dituntut mampu menyesuaikan diri.
Menurut dia, keberanian melakukan inovasi menjadi salah satu kebutuhan penting dalam menghadapi berbagai persoalan pemerintahan. Terobosan tidak harus selalu berbentuk program besar maupun menggunakan teknologi yang rumit.
Perbaikan alur pelayanan, penyederhanaan prosedur, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan koordinasi hingga perubahan pola kerja yang lebih efektif juga dapat menjadi inovasi apabila memberikan manfaat nyata.
“ASN harus memiliki keberanian untuk mencari terobosan baru dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan maupun pelayanan publik,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar inovasi tetap berada dalam koridor regulasi. Setiap gagasan baru harus mempertimbangkan efektivitas anggaran, kebutuhan masyarakat, serta ketentuan yang berlaku.
Dengan pendekatan tersebut, inovasi di lingkungan birokrasi diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan administratif atau formalitas, tetapi benar-benar mampu menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Setiap inovasi yang dilahirkan harus benar-benar memberikan dampak dan manfaat,” pungkas Agus.
Penulis : Red
Editor : MTAB








